Berita

Diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Modus Pembobolan Bank BUMN"/RMOL

Politik

Arief Poyuono Bakal Laporkan Hakim Praperadilan yang Menangkan PT Titan ke Komisi Yudisial

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 20:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP BUMN) Bersatu Arief Poyuono bakal melaporkan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan PT Titan Infra Energy kepada Bareskrim Polri.

“Alasan hakim memenangkan PT Titan perlu dipertanyakan,” kata Arief dalam diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Modus Pembobolan Bank BUMN" yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (23/6).

Arief mengulas, alasan hakim praperadilan PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan PT Titan kepada Bareskrim Polri ini dianggap tidak cermat.


Sebab kata Arief, saat Bareskrim Polri mengeluarkan SP3, pelapor saat itu bukanlah pihak Bank Mandiri sebagai pihak terkait. Barulah ketika Bank Mandiri melapor, Bareskrim kemudian melakukan pemblokiran rekening milik PT Titan karena adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Dua hal yang berbeda antara laporan Bank Mandiri dan pihak lain. Mungkin saat itu dilaporkan Bank Mandiri belum merasa rugi, dan Mandiri pada saat itu masih berupaya menempuh jalur non hukum yakni melakukan penagihan hingga akhirnya mensomasi Titan,” terangnya.

Di sisi lain, Arief meragukan kesaksian saksi ahli dalam sidang gugatan praperadilan PT Titan kepada Bareskrim.

Menurutnya, saksi tidak memahami secara utuh kronologi kasus yang tengah disidik oleh Bareskrim tersebut. Dimana argumen hukumnya sebatas kasus yang telah di SP3 tidak bisa dibuka lagi.

“Padahal ada lanjutannya, kasus yang di SP3 tidak bisa dibuka lagi kecuali ada novum (bukti baru). Ya bukti barunya itu, Bank Mandiri menemukan adanya indikasi penggelapan dan TPPU, makanya Bareskrim lanjutkan penyidikan yang kemudian diikuti rekomendasi pemblokiran rekening,” beber Arief.

Oleh karena itu, tegas Arief, FSP BUMN Bersatu bakal melakukan gugatan atas hasil keputusan majelis hakim praperadilan yang mengabulkan gugatan PT Titan ke Bareskrim Polri ini.

“Putusan hakim itu akan kita gugat, dan kita akan melaporkan hakim praperadilan kepada Komisi Yudisial (KY) terkait dengan keputusannya itu,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya