Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BNPB, Letjen Suharyanto di Istana Bogor/Net

Politik

Satgas PMK Disetujui Jokowi, Airlangga: Strukturnya Mirroring Satgas Covid-19

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 17:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai upaya dan langkah cepat dilakukan pemerintah dalam menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah membentuk Satgas Penanganan PMK yang akan mengoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan, terutama terkait penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi.

“Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro seperti dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi) bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah," kata Airlangga usai rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (23/6).


Per 23 Juni 2022, terdapat 1.755 Kecamatan masuk daerah merah atau 38,0% dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/Kota.

Kebijakan penanganan PMK akan diatur secara detail di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri).

Pembentukan dan struktur Satgas Penanganan PMK pun telah disetujui Presiden Joko Widodo. Nantinya, Satgas PMK akan dipimpin Letjen TNI, Suharyanto didampingi wakil dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI.

"Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” jelas Menko Airlangga.

Dalam rapat bersama Presiden Joko Widoo itu juga disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 sekitar 28,7 juta dosis dengan pembiayaan dari anggaran program PEN 2022.

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah vaksinator agar dilengkapi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya