Berita

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani/Net

Politik

Draf RKUHP Masih Misteri, SETARA Institute: Lagi-lagi Abai Terhadap Meaningful Participation

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 17:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI bulan Juli mendatang masih jauh dari segi transparansi.

SETARA Institute berpandangan, pembahasan RKUHP telah digulirkan sejak puluhan tahun silam, dan terus menjadi bola panas yang mendapat atensi masyarakat setiap kali muncul wacana pengesahan.

Namun sayangnya, hingga kini draf RKUHP versi terbaru masih belum bisa diakses khalayak.


"Lagi-lagi, pembentuk undang-undang abai terhadap 'meaningful participation' yang seharusnya diimplementasikan dalam setiap proses legislasi," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani dalam keterangannya, Kamis (23/6).

Ketidaktransparan ini dinilai sudah mengabaikan hak-hak masyarakat dalam menyampaikan masukan kepada pembuat undang-undang. Menurut SETARA, kurangnya ruang deliberatif dalam proses legislasi ini menjadi sebab banyaknya penolakan atas berbagai undang-undang.

"Karena proses legislasi yang tidak partisipatif sangat berpotensi mengarah pada produk yang jauh dari harapan masyarakat. Dalam 3 tahun terakhir, disrupsi legislasi telah diperagakan secara nyata oleh pemerintah dan DPR," tegasnya.

Oleh karenanya, SETARA Institue mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi III DPR untuk membuka draf RKUHP versi terbaru kepada publik.

"Hal ini guna memberikan ruang deliberatif kepada masyarakat untuk mewujudkan prinsip meaningful participation," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya