Berita

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani/Net

Politik

Draf RKUHP Masih Misteri, SETARA Institute: Lagi-lagi Abai Terhadap Meaningful Participation

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 17:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI bulan Juli mendatang masih jauh dari segi transparansi.

SETARA Institute berpandangan, pembahasan RKUHP telah digulirkan sejak puluhan tahun silam, dan terus menjadi bola panas yang mendapat atensi masyarakat setiap kali muncul wacana pengesahan.

Namun sayangnya, hingga kini draf RKUHP versi terbaru masih belum bisa diakses khalayak.


"Lagi-lagi, pembentuk undang-undang abai terhadap 'meaningful participation' yang seharusnya diimplementasikan dalam setiap proses legislasi," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani dalam keterangannya, Kamis (23/6).

Ketidaktransparan ini dinilai sudah mengabaikan hak-hak masyarakat dalam menyampaikan masukan kepada pembuat undang-undang. Menurut SETARA, kurangnya ruang deliberatif dalam proses legislasi ini menjadi sebab banyaknya penolakan atas berbagai undang-undang.

"Karena proses legislasi yang tidak partisipatif sangat berpotensi mengarah pada produk yang jauh dari harapan masyarakat. Dalam 3 tahun terakhir, disrupsi legislasi telah diperagakan secara nyata oleh pemerintah dan DPR," tegasnya.

Oleh karenanya, SETARA Institue mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi III DPR untuk membuka draf RKUHP versi terbaru kepada publik.

"Hal ini guna memberikan ruang deliberatif kepada masyarakat untuk mewujudkan prinsip meaningful participation," tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya