Berita

PP Pergunu saat meminta dukungan Komisi VIII DPR RI untuk menolak Draf RUU Sisdiknas, Rau (22/6)/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Minta Kemenkeu Buka Blokir Dana Madrasah dan Pesantren

RABU, 22 JUNI 2022 | 15:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta segera membuka blokir dana inkubasi kemandirian madrasah dan pesantren. Sebab, dana tersebut sangat berguna dan sangat dinantikan bagi para pesantren dan madrasah kita.

Permintaan itu disampaikan langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat menerima audiensi PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (Pergunu) yang meminta dukungan Komisi VIII DPR RI untuk menolak Draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini sedang digodok pemerintah, Rabu (22/6).

"Kami meminta agar Kementerian Keuangan segera membuka blokir dana madrasah dan dana pondok pesantren. Karena dana tersebut sangat dibutuhkan ,"tegas Yandri.


Yandri mengatakan, pihaknya sangat mendukung aspirasi Pergunu atas keberatannya Draf RUU Sisdiknas yang saat ini sedang digodok pemerintah.

“Hilangnya frase Madrasah dalam Draf tersebut tentu akan memperlemah posisi madrasah kedepan," kata Waketum PAN ini.

Terkait PERGUNU yang mengadukan masalah ini ke Komsi VIII, lanjut Yandri sudah sangat tepat karena madrasah itu dibawah Kemenag dan itu mitra Komisi VIII.

Komisi VIII, kata Yandri, sangat mendukung aspirasi PERGUNU yang menolak penghilangan frase Madrasah di Batang Tubuh Draf RUU Sisdiknas ini.

"Posisi Madrasah ada di Batang Tubuh dalam UU Sisdiknas saja kondisinya sangat memprihatinkan. Apalagi kalau madrasah hilang dalam RUU Sisdiknas tentu posisinya semakin lemah," katanya lagi.

Sementara itu, Ketua Umum PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (Pergunu) Asep Syaifudin Halim mengingatkan betapa pentingnya lembaga pendidikan madrasah untuk penyiapan sumber daya manusia.  Bahkan keberadaan madrasah sudah ada jauh sebelum sistem pendidikan nasional ada.

Namun demikian, ulama yang juga pengasuh Pondok Pesantren Amanatu Ummah ini menyayangkan pemerintah masih terkesan masih diskriminatif.

"Saya melihat perhatian pemerintah terutama pemerintah daerah terhadap keberadaan madrasah masih sangat lemah. Padahal keberadaan madrasah sangat penting dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang kedepan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya