Berita

Polres Demak melakukan pengecekan bagi kendaraan pengangkut hewan ternak di Pos Lalulintas Jebor/Net

Nusantara

PDHI Sumsel Ingatkan Hewan Bergejala PMK Berat Jangan Dijadikan Kurban

RABU, 22 JUNI 2022 | 05:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus merebak menjelang hari raya kurban atau Iduladha 1443 H. Karena itu, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal mengimbau agar hewan yang dikurbankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia mengatakan PMK ini memang tidak menular ke manusia melainkan ke hewan ternak yang berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau dan lain sebagainya. Namun, dikhawatirkan ada penyakit lain yang dapat menular ke manusia.

Sebelum merebaknya PMK ini, adapun aturan hewan yang sah untuk dikurbankan yaitu terkait umur, kemudian kesehatan seperti diantaranya tidak catat. Namun, di tengah maraknya PMK, kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa barunya.


"Dalam fatwa baru itu, hewan bergejala PMK berat dilarang dan tidak sah dijadikan hewan kurban," katanya dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (21/6).

Jafrizal menerangkan, apabila hewan tersebut terinfeksi dan terkena klinis ringan, seperti berliur, dan kuku dan mulut tidak rusak maka sah untuk dijadikan hewan kurban. Namun, jika bergejala berat seperti menimbulkan kerusakan bahkan kecacatan maka tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.

Meski demikian, hewan yang bergejala berat ini dapat dipotong hanya untuk disedekahkan. "Jadi intinya, kalau penyakitnya ringan maka masih sah dijadikan kurban, kalau berat itu tidak sah. Jadi kami imbau agar jangan dijadikan hewan yang bergejala berat ini sebagai hewan kurban," pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya