Berita

Polres Demak melakukan pengecekan bagi kendaraan pengangkut hewan ternak di Pos Lalulintas Jebor/Net

Nusantara

PDHI Sumsel Ingatkan Hewan Bergejala PMK Berat Jangan Dijadikan Kurban

RABU, 22 JUNI 2022 | 05:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus merebak menjelang hari raya kurban atau Iduladha 1443 H. Karena itu, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal mengimbau agar hewan yang dikurbankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia mengatakan PMK ini memang tidak menular ke manusia melainkan ke hewan ternak yang berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau dan lain sebagainya. Namun, dikhawatirkan ada penyakit lain yang dapat menular ke manusia.

Sebelum merebaknya PMK ini, adapun aturan hewan yang sah untuk dikurbankan yaitu terkait umur, kemudian kesehatan seperti diantaranya tidak catat. Namun, di tengah maraknya PMK, kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa barunya.


"Dalam fatwa baru itu, hewan bergejala PMK berat dilarang dan tidak sah dijadikan hewan kurban," katanya dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (21/6).

Jafrizal menerangkan, apabila hewan tersebut terinfeksi dan terkena klinis ringan, seperti berliur, dan kuku dan mulut tidak rusak maka sah untuk dijadikan hewan kurban. Namun, jika bergejala berat seperti menimbulkan kerusakan bahkan kecacatan maka tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.

Meski demikian, hewan yang bergejala berat ini dapat dipotong hanya untuk disedekahkan. "Jadi intinya, kalau penyakitnya ringan maka masih sah dijadikan kurban, kalau berat itu tidak sah. Jadi kami imbau agar jangan dijadikan hewan yang bergejala berat ini sebagai hewan kurban," pungkasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya