Berita

Polres Demak melakukan pengecekan bagi kendaraan pengangkut hewan ternak di Pos Lalulintas Jebor/Net

Nusantara

PDHI Sumsel Ingatkan Hewan Bergejala PMK Berat Jangan Dijadikan Kurban

RABU, 22 JUNI 2022 | 05:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus merebak menjelang hari raya kurban atau Iduladha 1443 H. Karena itu, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal mengimbau agar hewan yang dikurbankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia mengatakan PMK ini memang tidak menular ke manusia melainkan ke hewan ternak yang berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau dan lain sebagainya. Namun, dikhawatirkan ada penyakit lain yang dapat menular ke manusia.

Sebelum merebaknya PMK ini, adapun aturan hewan yang sah untuk dikurbankan yaitu terkait umur, kemudian kesehatan seperti diantaranya tidak catat. Namun, di tengah maraknya PMK, kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa barunya.


"Dalam fatwa baru itu, hewan bergejala PMK berat dilarang dan tidak sah dijadikan hewan kurban," katanya dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (21/6).

Jafrizal menerangkan, apabila hewan tersebut terinfeksi dan terkena klinis ringan, seperti berliur, dan kuku dan mulut tidak rusak maka sah untuk dijadikan hewan kurban. Namun, jika bergejala berat seperti menimbulkan kerusakan bahkan kecacatan maka tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.

Meski demikian, hewan yang bergejala berat ini dapat dipotong hanya untuk disedekahkan. "Jadi intinya, kalau penyakitnya ringan maka masih sah dijadikan kurban, kalau berat itu tidak sah. Jadi kami imbau agar jangan dijadikan hewan yang bergejala berat ini sebagai hewan kurban," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya