Berita

Polres Demak melakukan pengecekan bagi kendaraan pengangkut hewan ternak di Pos Lalulintas Jebor/Net

Nusantara

PDHI Sumsel Ingatkan Hewan Bergejala PMK Berat Jangan Dijadikan Kurban

RABU, 22 JUNI 2022 | 05:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus merebak menjelang hari raya kurban atau Iduladha 1443 H. Karena itu, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal mengimbau agar hewan yang dikurbankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia mengatakan PMK ini memang tidak menular ke manusia melainkan ke hewan ternak yang berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau dan lain sebagainya. Namun, dikhawatirkan ada penyakit lain yang dapat menular ke manusia.

Sebelum merebaknya PMK ini, adapun aturan hewan yang sah untuk dikurbankan yaitu terkait umur, kemudian kesehatan seperti diantaranya tidak catat. Namun, di tengah maraknya PMK, kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa barunya.


"Dalam fatwa baru itu, hewan bergejala PMK berat dilarang dan tidak sah dijadikan hewan kurban," katanya dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (21/6).

Jafrizal menerangkan, apabila hewan tersebut terinfeksi dan terkena klinis ringan, seperti berliur, dan kuku dan mulut tidak rusak maka sah untuk dijadikan hewan kurban. Namun, jika bergejala berat seperti menimbulkan kerusakan bahkan kecacatan maka tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.

Meski demikian, hewan yang bergejala berat ini dapat dipotong hanya untuk disedekahkan. "Jadi intinya, kalau penyakitnya ringan maka masih sah dijadikan kurban, kalau berat itu tidak sah. Jadi kami imbau agar jangan dijadikan hewan yang bergejala berat ini sebagai hewan kurban," pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya