Berita

AKBP Brotoseno/Net

Presisi

Menunggu Tim Kapolri Bekerja, AKBP Brotoseno Masih Aktif Bertugas di Polri

RABU, 22 JUNI 2022 | 03:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perpol 7/2022 resmi diundangkan, dengan begitu sidang etik peninjauan kembali (PK) AKBP Brotoseno akan segera digelar.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa, selama tim Kapolri bekerja memverifikasi terhadap putusan sidang etik tahun 2020 yang lalu, Brotoseno masih menjadi anggota Polri aktif.

Saat ini AKBP Brotoseno tengah bertugas sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi dan Teknologi (Div Tik) Polri.


"Iya masih (bekerja), sementara informasi dari Kadiv Propam Sambo kan masih. Untuk status terakhirnya, ini masih menunggu tim bekerja," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 21 Juni 2022.

Dedi menyampaikan, sebagaimana amanat Perpol 7/2022 Kapolri membentuk tim untuk melakukan verifikasi terhadap putusan sidang etik AKBP Brotoseno.

Tim ini, beber Dedi, diketuai oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan beranggota Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Kepala Divisi Hukum (Kadiv Kum), serta juga ada beberapa pakar.

Dikatakan Dedi, saat ini proses pembentukan tim masih ditahap adminitrasi. Usai resmi terbentuk, tim ini akan bekerja melakukan audit putusan sidang kode etik Brotoseno tahun 2020 itu.

Diketahui, Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan menghukum AKBP Raden Brotoseno berupa demosi, yakni pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah berbeda.

Belakangan putusan sidang KEPP ini tak memenuhi rasa keadilan masyarakat yang bertanya mengapa Polri terkesan melindungi terpidana korupsi.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya