Berita

AKBP Brotoseno/Net

Presisi

Menunggu Tim Kapolri Bekerja, AKBP Brotoseno Masih Aktif Bertugas di Polri

RABU, 22 JUNI 2022 | 03:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perpol 7/2022 resmi diundangkan, dengan begitu sidang etik peninjauan kembali (PK) AKBP Brotoseno akan segera digelar.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa, selama tim Kapolri bekerja memverifikasi terhadap putusan sidang etik tahun 2020 yang lalu, Brotoseno masih menjadi anggota Polri aktif.

Saat ini AKBP Brotoseno tengah bertugas sebagai staf di Divisi Teknologi, Informasi dan Teknologi (Div Tik) Polri.

"Iya masih (bekerja), sementara informasi dari Kadiv Propam Sambo kan masih. Untuk status terakhirnya, ini masih menunggu tim bekerja," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 21 Juni 2022.

Dedi menyampaikan, sebagaimana amanat Perpol 7/2022 Kapolri membentuk tim untuk melakukan verifikasi terhadap putusan sidang etik AKBP Brotoseno.

Tim ini, beber Dedi, diketuai oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan beranggota Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Kepala Divisi Hukum (Kadiv Kum), serta juga ada beberapa pakar.

Dikatakan Dedi, saat ini proses pembentukan tim masih ditahap adminitrasi. Usai resmi terbentuk, tim ini akan bekerja melakukan audit putusan sidang kode etik Brotoseno tahun 2020 itu.

Diketahui, Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan menghukum AKBP Raden Brotoseno berupa demosi, yakni pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah berbeda.

Belakangan putusan sidang KEPP ini tak memenuhi rasa keadilan masyarakat yang bertanya mengapa Polri terkesan melindungi terpidana korupsi.



Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya