Berita

Mahasiswa turun jalan gelar aksi turun ke jalan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)/RMOL

Politik

Tolak RKUHP, Mahasiswa Gelar Aksi di Ultah Jokowi

SELASA, 21 JUNI 2022 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah massa dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP memberikan hadiah khusus kepada Presiden Joko Widodo yang tengah berulang tahun ke-61 pada hari ini, Selasa (21/6).

Hadiah tersebut berupa aksi turun ke jalan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahasiswa yang berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wihaha itu, menyuarakan pada dasarnya RKUHP hadir untuk menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang akan berimbas langsung pada tatanan kehidupan masyarakat luas.

"Sayangnya, hingga kini, masyarakat masih belum memperoleh akses terhadap draf terbaru RKUHP," tegas Ketua BEM UI Bayu Satria.

Dikatakan Bayu, berdasarkan kajian mahasiswa, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial.

Salah satunya pada Pasal 354 RKUHP yang memuat ancaman pidana penjara atau pidana denda bagi setiap orang yang melakukan penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara melalui sarana teknologi informasi.

Menurutnya, pasal itu mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara yang seharusnya dapat dikritik oleh masyarakat.

Keberadaan Pasal 354 RKUHP sejatinya akan menimbulkan permasalahan yang signifikan mengingat Pasal 354 bukan merupakan delik aduan.

"Dengan demikian, siapa pun dapat melaporkan seseorang atas penghinaan terhadap Kekuasaan umum atau lembaga negara yang beredar di tanah elektronik, di mana hal ini dapat mencederai iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya