Berita

Dosen politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Pengaruh Oligarki Masih Bisa Diamputasi dengan 3 Cara, Salah Satunya Hapus Presidential Threshold

SELASA, 21 JUNI 2022 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengaruh oligarki dalam pemilihan umum (pemilu) punya peluang diamputasi. Sehingga para pemimpin yang muncul kelak bisa terlepas dari politik balas budi.

Seperti disampaikan dosen politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, kuasa oligarki dalam pemilu telah berjalan selama dua kali perhelatan, yakni 2014 dan 2019.

Imbas dari pemilu yang disokong oligarki adalah pemerintahan yang terbentuk kerap mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan rakyat. Hanya mementingkan segelintir orang saja.


Ada dua hal, menurut Ubed, yang bisa dilakukan untuk memutus pengaruh oligarki. Yakni perbaikan sistem pemilu dan sistem politik.

"Sepanjang sistem pemilu dan sistem pendanaan pemilu, termasuk soal presidential threshold masih seperti saat ini, maka tidak akan ada perubahan yang kita harapkan dari Pemilu 2024," jelas Ubed saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/6).

"Oligarki akan terus menjadi kendali utama jalanya pemerintahan (jika sistem pemilu masih demikian)," sambungnya.

Pada sistem pemilu dan politik, Ubed memetakan sejumlah persoalan mendasar yang membuat oligarki seolah diberikan ruang untuk mengatur jalannya proses demokrasi di Indonesia. Setidaknya ada 3 hal yang perlu diubah.

"Hapus presidential threshold, partai atau pemilu dibiayai full APBN, dan pemilu dilaksanakan dengan e-voting berbasis blockchain," paparnya.

Maka dari itu, Ubed tidak meyakini figur calon presiden (capres) yang mengemuka di publik, meskipun memiliki integritas, bisa keluar dari sistem politik dan pemilu yang kini sudah sangat kental dipengaruhi para oligarki.

"Jika sistem politik dan sistem pemilunya tidak diubah maka sulit bagi capres untuk berani mengendalikan oligarki," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya