Berita

Sertifikat tanah/Net

Hukum

Kejati Sulsel Tangkap Mafia Tanah Panca Trisna di Bandara Sultan Hasanuddin

SENIN, 20 JUNI 2022 | 23:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung (Kejagung) atas nama Panca Trisna T. Dia diketahui telah divonis 2 tahun penjara di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus mafia tanah.

Kabar ini dibenarkan oleh Krisna Murti selaku pengacara ahli waris korban bernama almarhum Raiya Dg. Kanang. Panca ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar saat tiba dari Jakarta pada 18 Juni 2022 kemarin.

"Kita meminta kepada jaksa segala barang bukti sertifikat yang telah di ajukan di pengadilan segera di eksekusi oleh jaksa utk di musnahkan," kata Krisna kepada wartawan, Senin (20/6).


Sementara itu, keluarga ahli waris, Abdul Rasyid merasa lega atas penangkapan ini. Dia berharap hak keluarga berupa tanah di Makassar bisa kembali lagi.

"Tentunya atas momen penangkapan tersebut kami dari pihak ahli waris Hj. Raiyah mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesarnya dan juga berharap pula apa yang menjadi hak-hak kami yang selama ini telah dirampas oleh mafia tanah bisa segera kembali menjadi hak kami," kata Rasyid.

Rasyid berharap pihak Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi dapat segera menarik seluruh bukti yang digunakan oleh Panca. Sedangkan Panca dihukum sesuai putusan yang telah inkracht dari Mahkamah Agung.

"Eksekusi penahanan Panca Trisna T setelah divonis 2 tahun penjara dalam putusan Kasasi di Mahkamah Agung seharusnya bisa diikuti penarikan seluruh bukti dari pihak Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi, itu yang menjadi harapan kami sebab pemalsuan Akta Autentik pembelian tanah yang dilakukan Panca Trisna T ini sudah sangat menyengsarakan kami puluhan tahun," jelasnya.

Selain itu, keluarga juga berharap Kementerian ATR/BPN segera menarik peredaran Sertifikat Hak Milik Nomor:568,569 dan 805 yang ketiganya atas nama Hendro Soesantio. Tanah tersebut terletak di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makassar.

"Saat ini ketiga SHM nomor 568, 569 dan 805 atas nama Hendro Soesantio harus ditarik dari peredaran berdasarkan Keputusan menteri negara agraria /BPN Nomor: 78-XI-1995, tentang Pembatalan Ketiga SHM tersebut oleh sebab ketiga sertifikat itu dipakai pihak terdakwa Panca Trisna T melakukan transaksi jual beli dengan pihak PT Japfa Tbk. Makassar," pungkas Rasyid.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya