Berita

Aksi di Kejagung menuntut dugaan korupsi penyalahgunaan kredit PT Titan Infra Energy (Titan Group) di Bank Mandiri diusut/Net

Hukum

Demi Selamatkan Uang Negara, Praperadilan PT Titan Group ke Bareskrim Harus Ditolak

MINGGU, 19 JUNI 2022 | 14:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dugaan penyalahgunaan kredit PT Titan Infra Energy kepada Bank Mandiri serta sindikasi bank lainnya sejumlah hampir Rp 6 triliun berpotensi merugikan keuangan negara.

Oleh karena itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP BUMN) Bersatu Arief Poyuono meminta agar permohonan praperadilan yang diajukan PT Titan Infra Energy kepada Bareskrim Polri ditolak oleh Majelis Hakim.

Arief menegaskan bahwa dia sebagai Ketua FSP BUMN Bersatu merasa perlu mendesak agar Majelis Hakim Pra Peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan PT Titan ini dengan prinsip hukum Amicus Curiae.


“Amicus Curiae, yaitu pihak yang karena kedudukan, tugas pokok, dan fungsinya perlu didengar keterangannya,” kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/6).

Arief kemudian mengulas bahwa Bank Mandiri sebagai salah satu bank yang mengucurkan kredit 266 juta dolar AS atau 80 persen kepada PT Titan sangat dirugikan. Belum lagi sindikasi bank lain yang mengucurkan uang 133 juta dolar AS atau senilai Rp 1,9 triliun sehingga total kredit yang diterima Titan sebesar Rp 5,8 triliun atau hampir Rp 6 triliun.

Sebab, kata Arief, Titan mengingkari kesepakatan dalam Facility Agreement/Perjanjian Fasilitas dengan Kreditur Sindikasi yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga dan Credit Suisse AG yang ditandatangani pada 28 Agustus 2018 yang lalu.

Dalam perjanjian itu, disepakati bahwa hasil penjualan produk PT Titan Infra Energi yaitu berupa batubara sebanyak 20 persen sebagai jaminan pembayaran pelunasan kredit dan sebanyak 80 persen disepakati sebagai dana operasional PT Titan Infra Energi.

Tetapi, Arief mengungkapkan bahwa sejak Februari 2020 kreditur sindikasi bank yang mengucurkan uang ke PT Titan ini tidak lagi menerima pembayaran angsuran alias kredit macet dan telah masuk ke dalam program restrukturisasi.

Belum lagi, kata Arief, badan pengawas independen yang ditunjuk oleh pihak Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, dan Credit Suisse AG untuk mengawasi kegiatan produksi dan jual beli PT Titan Infra Energi melaporkan
bahwa hasil penjualan produksi batubara ternyata diduga terjadi penggelapan atau digunakan untuk kegiatan lain di luar perjanjian kredit yang tertera sehingga menyebabkan kredit macet.

Arief mengungkapkan, Mandiri sebagai lead kreditur sudah berusaha menagih hutang hingga melakukan somasi namun diabaikan, lalu akhirnya melaporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Polri.

“Praperadilan Titan harus ditolak demi penyelamatan uang negara,” pungkas Arief mengaskan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya