Berita

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin/Net

Politik

Saiful Anam: Kriminalisasi Alex Noerdin Tidak Perlu Terjadi, jika Penegak Hukum Paham Arahan Presiden Jokowi

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 21:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin seharusnya tidak dikriminalisasi jika Kejaksaan Agung dan Majelis Hakim memahami arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasikan kebijakan.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, sebuah kebijakan atau legacy seharusnya tidak dihukum. Karena jika kebijakan dihukum, maka bisa berbahaya dan pejabat menjadi takut mengeluarkan kebijakan.

"Mestinya kalau memang tidak merugikan keuangan negara, sebaiknya dibebaskan, apalagi saya kira Alex Noerdin sudah banyak berjasa kepada daerah, bangsa, dan negara, jangan hanya mengeluarkan kebijakan lalu dipidana, bisa kacau hukum pemerintahan kita," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/6).

Sebaiknya, menurut Saiful, penegak hukum harus berhati-hati dalam memberikan vonis kepada pejabat, dan sudah seharusnya mengedepankan bagi mereka yang merugikan keuangan negara yang sangat fantastis, tidak terkesan receh.

"Karena publik akan menilai hal tersebut hanyalah sebuah pengalihan isu atau bahkan target untuk orang-orang tertentu saja," katanya.

Sehingga, Saiful menilai, Kejagung dan Mahkamah Agung seharusnya mengingat arahan Presiden Jokowi yang meminta agar penegak tidak mengkriminalisasikan kebijakan.

"Harusnya tidak terjadi kriminalisasi terhadap kebijakan seperti yang dilakukan oleh Alex Noerdin," terangnya.

Lanjutnya, jika kebijakan diadili, maka akan banyak pejabat yang berhadapan dengan hukum. Padahal, esensi dari kebijakan adalah hak yang melekat atas jabatan yang disandangnya.

"Kalaupun ada kekeliruan maka aspek penyelesaian bukan melalui hukum pidana apalagi tindak pidana korupsi, cukup misalnya saksi administrasi," pungkas Saiful.

Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2015 lalu pernah menyampaikan bahwa penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasikan kebijakan.

"Saya minta kepada semua aparat hukum agar jangan kriminalisasikan kebijakan. Harus ada diskresi untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan. Masalah perdata diselesaikan secara perdata, jangan dikriminalkan," kata Presiden Jokowi melalui tim komunikasi presiden di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya