Berita

Rapat Koordinasi Integrasi dan Migrasi Data Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) bersama Partai Politik di Kantor KPU Pusat/RMOL

Politik

KPU Komit Mutakhirkan Sipol Agar Parpol Lebih Mudah Integrasikan Data Lama

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai politik (parpol) yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 masih tetap memanfaatkan aplikasi Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik, dalam Rapat Koordinasi Integrasi dan Migrasi Data Sitem Informasi Partai Politik (Sipol) bersama partai politik di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/6).

"Kami KPU memiliki komitmen untuk meng-upgrading atau memutakhirkan aplikasi ini," ujar Idham saat membuka Rakornas.


Idham menjelaskan, Sipol adalah salah satu fasilitas yang digunakan KPU dalam proses pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta pemilu.

Dia menegaskan Sipol bukan aplikasi baru. Tapi sudah digunakan pada Pemilu Serentak 2019, yang diaplikasikan mulai 2017-2018 pada saat proses pendaftaran peserta Pemilu Serentak 2019.

"Sistem informasi ini kita upayakan agar ibu/bapak mudah mengunggah data-data yang dibutuhkan pada saat pendaftaran peserta pemilu sebagaimana yang diatur dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017," jelasnya.

Lebih lanjut, Idham juga memaparkan sejumlah poin perbaikan yang akan dilakukan KPU di dalam Sipol. Rencananya, Sipol ini akan digunakan untuk pendaftaran parpol peserta pemilu mulai 29 Juli sampai 13 Desember 2022.

"Sipol (diupayakan) tidak hanya user friendly tapi memiliki juga unsur keamanan siber, sehingga aplikasi ini tidak diganggu oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya