Berita

Pengurus Daerah JMSI Jambi saat beraudiensi dengan walikota/Net

Politik

Hormati Hari Adat, Pelantikan Pengda JMSI Jambi Ditunda

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 07:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Provinsi Jambi periode 2020-2025 ditunda. Alasannya, karena panitia mempertimbangkan bahwa pelantikan yang dijadwalkan tanggal 2 Juli 2022 itu berbenturan dengan Hari Adat Jambi.
 
"Keputusan yang dibuat ini tegak lurus, kami menghormati Hari Adat Jambi yang akan digelar," ujar Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan dan Rakerda I JMSI Provinsi Jambi, Ramadhani, Kamis (16/6).

Kini, sambung Ramadhani, panitia menunggu keputusan pengurus JMSI pusat terkait permintaan jadwal ulang.


Lebih lanjut, Ramadhani memastikan pelantikan akan tetap berlangsung istimewa. Sebab, akan ada peninjauan sekolah antikorupsi di SDN 47 Kota Jambi dan SMAN 3 Kota Jambi oleh tamu dari pusat.

Bagi panitia pelantikan, pendidikan antikorupsi merupakan tindakan mendorong generasi muda bermoral baik serta membangun karakter teladan agar generasi muda tidak melakukan korupsi sejak dini.

Tidak hanya pendidikan antikorupsi, pelantikan juga akan diisi dialog antikorupsi dengan menggundang seluruh kepala daerah, para ketua DPRD, anak muda, dan lainnya, di lokasi acara pelantikan.

Tujuan lain dari rangkaian ini mendorong multiplier effect atau dampak berganda yang positif bagi perekonomian lokal pada rangkaian kegiatan memasak di Pasar Kota Jambi, depan eks Istana Anak-anak.

"Kami menggandeng anak muda Kota Jambi yang peduli pedagang kecil, Jambi Night Market (JNM). Anak muda berhasil mencetak sejarah baru, dapat membantu lebih dari 60 UMKM," ujar wartawan Gatra itu.

“Kami percaya Jambi mampu berdaya, berkarya, dan memiliki banyak potensi untuk turut berkontribusi dalam kemajuan negara,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya