Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Reshuffle Jokowi Mempertegas Pembentukan Kabinet Hanya Berdasar Distribusi Kekuasaan

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 23:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Reshuffle Kabinet Indonesia Maju yang baru dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dianggap mempertegas bahwa sejak awal pembentukan kabinet hanya berdasar distribusi kekuasaan.

Penilaian itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto melihat orang-orang yang diangkat sebagai menteri dan wakil menteri oleh Presiden Jokowi pada Rabu (15/6).

"Miris jika kebutuhan reshuffle cuma sekadar 'pengamanan' agenda kepentingan pragmatis kekuasaan dan pembagian 'balas jasa' kepada sekrup-sekrup penopang kekuasaan," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/6).


Hal itu kata Satyo, tergambar terang dalam pergantian menteri dan wakil menteri. Seperti Menteri ATR/BPN yang baru, yaitu mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang diprediksi tidak akan menjalankan peran pembaruan agraria sesuai dengan UU pokok agraria

"Tidak akan ada perubahan besar dalam aplikasi redistribusi lahan khususnya dalam kebutuhan lahan pertanian untuk masyarakat, dengar-dengar tugasnya hanya 'pengamanan' lahan untuk kebutuhan IKN," kata Satyo.

Selanjutnya kata Satyo, persoalan perdagangan adalah karena adanya kartel, oligarki, dan praktik mafia. Bahkan, yang membuat ruwet adalah adanya tangan-tangan oligarki dalam sendi-sendi kekuasaan pembuat kebijakan.

"Siapa pun bisa jadi menteri jika Presiden beranggapan tidak tepat memilih menteri sebelumnya, namun pergantian menteri juga dapat dinilai Presiden tidak cakap melakukan 'talent hunt' sehingga diperlukan reshuffle berjilid-jilid," terang Satyo.

"Reshuffle ini cuma mempertegas rumor bahwa sedari awal pembentukan kabinet hanya berdasar distribusi kekuasaan, siapa berkontribusi apa dalam mengamankan kekuasaan Jokowi," sambungnya.

Masuknya Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi Menteri Perdagangan kata Satyo, bukan karena didasari kebutuhan kemajuan perdagangan Indonesia.

Sebab, bacaan Satyo, sulit melakukan rekam jejak Zulhas dalam regulasi perdagangan apalagi sebagai praktisi yang memiliki visi memajukan pendapatan negara dalam sektor perdagangan.

"Lalu jika prioritasnya adalah persoalan migor (minyak goreng), bukankah Jokowi pernah memberikan tugas khusus kepada menteri andalannya yaitu LBP (Luhut Binsar Pandjaitan), maka apakah tidak akan overlaping tugas kedua menteri tersebut, lalu bagaimana pembagian tugas mereka? ruwet," jelas Satyo.

Bahkan, Satyo juga menyoroti posisi Wakil Menteri ATR/BPN yang baru dilantik, yaitu diisi oleh Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni yang telah mengakui bahwa jabatannya tidak sesuai dengan bidangnya.

"Ini menunjukkan reshuffle dilakukan tidak sesuai dengan kompetensinya," pungkas Satyo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya