Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Fraksi PPP Kawal dan Terus Mendorong Pemerintah Sediakan Vaksin Halal

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 22:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Anas Thahir menegaskan bahwa fraksinya akan terus mengawal dan terus mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan ketersediaan vaksin halal dalam program vaksinasi booster (lanjutan).

"Kita ini sebenarnya ingin mewakili umat islam untuk mendorong agar pemerintah bersedia sesegera mungkin menerapkan putusan MA tentang vaksin halal sebab nyatanya hari ini sudah tersedia memang vaksin halal seperti sinovac dan zifivax. Lalu kenapa sudah ada yang halal kok kita masih menggunakan vaksin nonhalal," kata Anas Thahir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/6).

Ia menerangkan, pemerintah sudah tidak ada alasan lagi untuk ‘memaksa’ masyarakat menggunakan vaksin yang mengandung sesuatu yang tidak halal. Anas menyebut situasi saat ini sudah tidak lagi bersifat darurat.

"Dulu pada saat awal vaksinasi kita masih bisa menggunakan vaksin nonhalal karena dalam kondisi darurat. Tapi sekarang kondisi darurat sudah tidak ada, dimana covid sudah melandai, ketersediaan vaksin halal juga sudah ada. Saya kira tidak ada pilihan lain kecuali kita sesegera mungkin menerapkan vaksin halal," tegas Anas Thahir.

Anas Thahir juga mengatakan vaksin halal bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat. Terutama bagi mereka yang enggan divaksin karena mempertanyakan atau memilih vaksin yang halal.

“Keberadaan vaksin halal juga bisa menjadi solusi terhadap permasalahan vaksin yang sudah kadaluarsa. Vaksin kadaluarsa tidak bisa digunakan demi kepentingan kemanusiaan. Pengadaan vaksin halal yang baru dan berkualitas bisa memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Pembina Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) KH. Jamaluddin F Hasyim menilai putusan MA telah memberikan kepastian hukum tentang kewajiban pemerintah dalam menentukan jenis vaksin disertai jaminan kehalalannya. Namun nyatanya jenis vaksin booster yang digunakan tidak satupun memiliki sertifikat halal.

"Pembangkangan atas putusan MA Nomor 31P/HUM/2022 tanggal 22 April 2022  adalah bentuk pelanggaran HAM, yang secara khusus merugikan konsumen muslim. Dengan fakta Kemenkes mengabaikan putusan MA tersebut, berpotensi melakukan perbuatan melawan hukum yang berdampak secara pidana, perdata dan pelanggaran hak asasi manusia, serta membuat kekacauan dalam bertata negara,” ungkap Jamaluddin.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat agar mengingatkan pemerintah, khususnya Kemenkes, untuk mematuhi keputusan MA ini dan tidak tunduk kepada mafia vaksin.

“Kami mengapresiasi partai PPP yang telah mendukung perjuangan penggunaan vaksin halal bagi umat Islam,” ujarnya.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya