Berita

Personel Densus 88 saat menggelandang tersangka tindak pidana terorisme/Net

Politik

Perlu Hukum yang Tegas dan Berkeadilan Bagi Kelompok Radikal

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 22:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Paham radikal tidak bisa ditolerir meskipun demokrasi di Indonesia mengakomodir semua ide dan pemikiran. Terhadap paham radikal, perlu adanya tindakan hukum yang tegas dan berkeadilan bagi kelompok radikal.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti dalam Diskusi Publik bertajuk, "Tantangan Radikalisme di Alam Demokrasi," di Kampus UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, Kamis (16/6).

Ray mengatakan, demokrasi tidak bisa mentolerir ide-ide yang mengarah pada tindakan destruktif seperti menyebarkan paham radikal. Ia kemudian menyinggung keberadaan HTI dan FPI yang akhirnya dibubarkan oleh pemerintah.


"Pada dasarnya, organisasi-organisasi sebagaimana sebutlah HTI, FPI dan lain-lain merupakan suatu wadah yang kita nilai sebagai aspirasi. Sudut pandang kita dalam organisasi tersebut sebenarnya tidak salah. Salah satu hal yang menyebabkan ia dilarang adalah penganut-penganut organisasi tersebut melakukan tindakan destruktif yang dapat mengganggu masyarakat yang lain. Semisal dengan cara melakukan kekerasan dan lain-lain," ujar Ray.

Dalam hal pelaku dan penyebar radikalisme yang mengarah pada kekerasan berbasis agama kata Ray, harus dilakukan penindakan hukum secara adil dan manusiawi.

"Poin penting sebenarnya hukum kita adalah memberikan tindakan tegas terhadap pelaku dan penyebar radikalisme dan memberikan sanksi terhadapnya. itu peran penting dari hukum kita yang berkenaan dengan radikalisme ini," kata Ray.

Hal senada juga disampaikan peneliti Setara Institute, Cucu Sutrisno yang menilai pentingnya penegakan hukum bagi kelompok yang hendak merongrong Pancasila dan UUD 1945. Namun, tetap harus mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Perlu adanya penegakan hukum yang adil dan tentu tidak melanggar HAM," katanya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jogjakarta, Saifuddin di forum yang sama mengatakan, paham radikal saat ini sudah masuk kampus, sehingga menurutnya, kampus sudah tidak aman dari radikalisme.

"Kampus sudah tidak aman, diinfiltrasi oleh gerakan radikal. Kalau kita runut sejarahnya bukan sesuatu yang datang tiba-tiba," kata Saifuddin.

Saifuddin menilai, kampus UIN yang notabene kampus Islam moderat juga tidak lepas dari ancaman radikalisme. Transformasi IAIN ke UIN katanya, justru menjadi salah satu faktor masuknya radikalisme di kalangan perguruan tinggi.

"Kalau masih IAIN, 65 persen mahasiswanya dari madrasah, 35 persennya dari sekolah umum. Ketika jadi UIN berbalik, 55 persen dari sekolah umum dan 45 persen dari madrasah," jelasnya.

"Alumi sekolah umum itu biasanya kosong dari segi pengetahuan agama lalu dicekoki dengan ideologi radikal. Alumni umum ini haus dengan pengetahuan agama, lalu mereka ketemu dengan kelompok eksklusif. Sementara alumni pondok, tidak lagi belajar agama, tapi filsafat dan sosiologi," sambung Saifuddin menutup.

Masih di forum yang sama, Kepala Pusat Penelitian LP2M UIN KHAS Jember, Wildani Hefni mengungkapkan bahwa, merebaknya berita hoax turut andil terhadap peningkatan radikalisme di Indonesia.

"Karena banyak narasi-narasi negatif yang kita temui di sana," katanya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya