Berita

Direskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Pasaribu saat menyampaikan sambutan Kapolda DIY pada pembukaan pembinaan peningkatan kemampuan penyidik Polri selaku pengemban fungsi Korwas PPNS dinas/instansi/balai tingkat provinsi serta Kasatpol PP provinsi/kabupaten/kota DIY tahun 2022 di Yogyakarta/Ist

Presisi

Bareskrim Polri Adakan Peningkatan Kemampuan Penyidikan PPNS se-Propinsi DIY

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 16:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Salah satu road map transformasi Polri di bidang operasional adalah peningkatan kinerja penegakan hukum yang profesional, akuntabel, transparan dan berkeadilan melalui peningkatan sinergi criminal justice system antara penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penegak hukum lainnya.

Hal itu disampaikan dalam amanat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto yang dibacakan oleh Kombes Pudjo Haryono dari Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, pada acara pembukaan pembinaan peningkatan kemampuan penyidik Polri selaku pengemban fungsi  Korwas PPNS dinas/instansi/balai tingkat provinsi serta Kasatpol PP provinsi/kabupaten/kota DIY tahun 2022 di Yogyakarta, Kamis (16/6).

Kabareskrim mengatakan bahwa acara pelatihan pembinaan peningkatan kemampuan dalam rangka mengimplementasikan program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan).


"Salah satu aksi nyata pelaksanaan proses penegakan hukum adalah dengan mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restoratif justice. Di mana penegakan hukum tidak hanya dilihat dari sudut pandang kepastian hukum saja, namun juga mempertimbangkan kemanfaatan dan keadilan sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Dijelaskan juga restoratif justice dijabarkan melalui UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan istilah ultimum remedium. Diharapkan seluruh kementerian/lembaga yang memiliki PPNS dengan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana sesuai UU yang menjadi dasar hukumnya, selalu mengedepankan penyelesaian perkara melalui ultimum remedium.

"Selain transformasi di bidang operasional, Kapolri juga mengusung transformasi organisasi dalam program 100 hari dengan mengedepankan perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0. Dalam mengaktualisasikan program tersebut Korwas PPNS Bareskrim Polri membuat program big data PPNS terkait pendataan PPNS, manajemen penyidikan yang dilakukan PPNS melalui aplikasi E-PPNS guna menunjang kinerja penegakan hukum PPNS yang lebih baik."

Pudjo juga menjelaskan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional maka diperlukan peran aparat penegak hukum yang prediktif, responsibel dan transparan berkeadilan.

"Oleh sebab itu, selain perbaikan kuantitas dan kualitas penegak hukum secara periodik, peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan, pelatihan, seminar, coachíng clinic serta berbagai upaya pembinaan dan pelatihan lainnya," tandasnya.

Pudjo mengatakan keberhasilan pelaksanaan penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, perlu disiapkan penyidik Polri yang benar-benar memahami fungsi Korwas PPNS.

"Tingkatkan hubungan kerja sama antara PPNS dengan penyidik Polri dalam rangka pelaksanaan penyidikan tindak pidana menyangkut bidang tertentu," pungkasnya.

Sementara Kapolda dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Pasaribu mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka penguatan fungsi koordinasi pengawasan pembinaan PPNS bersama organisasi perangkat daerah di Propinsi DI Yogyakarta dengan Direktorat Reskrimsus sebagai pengemban fungsi Korwas PPNS di wilayah hukum DIY sebagaimana amanat undang-undang.

“Tujuannya adalah guna mendukung tugas penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS dalam rangka profesionalisme penegakan hukum yabg berkeadilan dan transparan guna mempercepat pembangunan nasional, “kata Berto yang juga merupakan alumni lulusan Akpol Tahun 2000.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Bappeda Propinsi DIY Drs Beny Suharsono, Ditjen AHU Kemenkumham Slamet Prihantara dan 36 penyidik PPNS dan 9 penyidik Polri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya