Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/Net

Politik

Tahapan Pemilu Dimulai, KPU Segera Bahas Draf PKPU Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu

RABU, 15 JUNI 2022 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dimulainya tahapan Pemilu Serentak 2024 pada 14 Juni 2022 kemarin membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah efektif bekerja.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal menyelesaikan pembahasan draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu.

"Kegiatan yang sesegera mungkin adalah membahas draf peraturan KPU tentang Pendaftaran Partai Politik dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah," ujar Hasyim saat dalam jumpa pers usai Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (15/6).


Kemudian setelah itu, ketika draf Rancangan PKPU tersbeut selesai dikonsultasikan dan diundangkan, Hasyim memastikan KPU akan mempersiapkan diri berkomunikasi dengan partai politik calon peserta pemilu.

"Beberapa waktu lalu (komunikasi) sudah mulai dalam simulasi penggunaan Sipol (sistem informasi partai politik), dan nanti kita akan tingkatkan lagi instensitasnya," kata Hasyim.

"Supaya nantinya teman-teman parpol mudah menggunakan sipol dalm proses-proses pendafraran pemilu. Resminya akan dilakukan awal Agustus tahun ini," sambungnya.

Ditambahkan Hasyim, pada bulan Oktober 2022 nanti KPU RI juga akan memulai pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam pemaparan sebelumnya, Hasyim menyatakan bahwa badan adhoc penyelenggara pemilu terdiri dari beberapa unsur.

Pertama, panitia pemilihan kecamatan atau PPK yang diperlukan untuk seluruh wilayah Indonesia sekitar 36.005 orang. Kedua adalah panitia pemungutan suara atau PPS di desa/kelurahan yang dibbutuhkan sebanyak 250.200 orang.

Kemudian yang ketiga ada kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS di tingkat TPS yang memerlukan tenaga 5.666.717 orang yang akan disebar di 695.105 TPS seluruh Indonesia.

Selanjutnya ada petugas pemutakhiran data pemilih atau PPDP yang dibutuhkan sebanyak 810.329 orang. Sementara sekretariat PPS luar negeri (LN) diperlukan 390 orang, panita pemilu luar negeri atau PPLN 566 orang, KPPS LN 12.765 orang, dan PPDP LN 1.200 orang.

Ditambah sekretariat PPK di dalam negeri diperlukan 14.402 orang, sekretariat PPS di dalam negeri sebanyak 166.500, dan Linmas yang ditugaskan pengamanan di TPS sebanyak 1.619.200 orang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya