Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo/Net

Politik

Resmi Dilantik jadi Wamendagri, Wempi Wetipo Punya Harta Rp 65,3 Miliar

RABU, 15 JUNI 2022 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo tercatat mempunyai harta sebesar Rp 65,3 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wempi mempunyai harta pada LHKPN 2020 sebesar Rp 65.332.291.000 (Rp 65,3 miliar).

LHKPN 2020 ini dilaporkan Wempi pada 19 Maret 2021 saat menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR).


Harta Wempi ini terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Wempi senilai Rp 7.312.391.000 (Rp 7,3 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 1.817/200 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 3 miliar; tanah seluas 633 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 153.819.000 (Rp 153 juta); tanah seluas 624 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 151.632.000 (Rp 151 juta).

Selanjutnya, tanah seluas 615 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 149.445.000 (Rp 149 juta); tanah seluas 1.598 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 388.314.000 (Rp 388 juta); tanah seluas 1.368 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 332.424.000 (Rp 332 juta); tanah seluas 1.261 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 306.423.000 (Rp 306 juta).

Kemudian, tanah seluas 1.554 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 337.622.000 (Rp 337 juta); tanah seluas 1.591 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 386.613.000 (Rp 386 juta); tanah seluas 1.506 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 365.958.000 (Rp 365 juta).

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 823/48 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 240.141.000 (Rp 240 juta); tanah dan bangunan seluas 450/250 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 800 juta; serta tanah dan bangunan seluas 160/140 meter persegi di Kabupaten/Kota Makassar hasil warisan seharga Rp 700 juta.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Wempi sebesar Rp 4,018 miliar, terdiri dari mobil Toyota Kijang Minibus tahun 2004 hasil sendiri seharga Rp 100 juta; mobil Jeep Wrangler Jeep tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp 550 juta; mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 450 juta.

Lalu, mobil Jeep tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 1,75 miliar; motor Yamaha tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 18 juta; mobil Mitsubishi Sedan Outlader Sport tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 300 juta; mobil Mitsubishi Outlander Sport tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 300 juta; dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 550 juta.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Wempi senilai Rp 563 juta. Kas dan setara kas senilai Rp 513.900.000 (Rp 513 juta). Serta harta lainnya senilai Rp 52.925.000.000 (Rp 52,9 miliar).

Wempi tercatat tidak mempunyai utang. Sehingga, harta Wempi secara keseluruhan sebesar Rp 65.332.291.000 (Rp 65,3 miliar).

Wempi sendiri telah resmi dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Rabu siang (15/6). Wempi resmi ditunjuk untuk mengisi kursi kosong di Wamendagri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya