Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo/Net

Politik

Resmi Dilantik jadi Wamendagri, Wempi Wetipo Punya Harta Rp 65,3 Miliar

RABU, 15 JUNI 2022 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo tercatat mempunyai harta sebesar Rp 65,3 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wempi mempunyai harta pada LHKPN 2020 sebesar Rp 65.332.291.000 (Rp 65,3 miliar).

LHKPN 2020 ini dilaporkan Wempi pada 19 Maret 2021 saat menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR).


Harta Wempi ini terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Wempi senilai Rp 7.312.391.000 (Rp 7,3 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 1.817/200 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 3 miliar; tanah seluas 633 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 153.819.000 (Rp 153 juta); tanah seluas 624 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 151.632.000 (Rp 151 juta).

Selanjutnya, tanah seluas 615 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 149.445.000 (Rp 149 juta); tanah seluas 1.598 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 388.314.000 (Rp 388 juta); tanah seluas 1.368 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 332.424.000 (Rp 332 juta); tanah seluas 1.261 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 306.423.000 (Rp 306 juta).

Kemudian, tanah seluas 1.554 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 337.622.000 (Rp 337 juta); tanah seluas 1.591 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 386.613.000 (Rp 386 juta); tanah seluas 1.506 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 365.958.000 (Rp 365 juta).

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 823/48 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 240.141.000 (Rp 240 juta); tanah dan bangunan seluas 450/250 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 800 juta; serta tanah dan bangunan seluas 160/140 meter persegi di Kabupaten/Kota Makassar hasil warisan seharga Rp 700 juta.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Wempi sebesar Rp 4,018 miliar, terdiri dari mobil Toyota Kijang Minibus tahun 2004 hasil sendiri seharga Rp 100 juta; mobil Jeep Wrangler Jeep tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp 550 juta; mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 450 juta.

Lalu, mobil Jeep tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 1,75 miliar; motor Yamaha tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 18 juta; mobil Mitsubishi Sedan Outlader Sport tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 300 juta; mobil Mitsubishi Outlander Sport tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 300 juta; dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 550 juta.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Wempi senilai Rp 563 juta. Kas dan setara kas senilai Rp 513.900.000 (Rp 513 juta). Serta harta lainnya senilai Rp 52.925.000.000 (Rp 52,9 miliar).

Wempi tercatat tidak mempunyai utang. Sehingga, harta Wempi secara keseluruhan sebesar Rp 65.332.291.000 (Rp 65,3 miliar).

Wempi sendiri telah resmi dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Rabu siang (15/6). Wempi resmi ditunjuk untuk mengisi kursi kosong di Wamendagri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya