Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Wujud Transparansi, PK Sidang Etik AKBP Brotoseno Harus Terbuka untuk Umum

SELASA, 14 JUNI 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merevisi Perkap 14/2011 dan Perkap 19/2012 Tentang Kode Etik guna memasukan klausul peninjauan kembali (PK) hasil putusan sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Brotoseno membawa angin segar bagi publik yang berhadap keadilan.

Namun, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra meminta sidang PK etik AKBP Brotoseno digelar secara terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi Polri.

“Wujud bahwa Polri transparan, revisi atas Perkap 14/2011 dan Perkap 19/2012 tentang kode etik harus segera diterbitkan sebagai bentuk koreksi maupun perlindungan hukum. Syaratnya sidang harus dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Azmi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/6).


Publik menyoroti terhadap hasil sidang AKBP Brotoseno yang hanya diberikan sanksi demosi padahal telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yakni menerima suap. Namun sayangnya, dalam Perkap 14/2011 dan Perkap 19/2012 tidak ada mekanisme PK terhadap putusan sidang.

Azmi mengapresiasi langkah bijak dan berani Kapolri untuk merevisi kedua perkap tersebut.

“Inilah kunci sekaligus esensi fundamentalnya sebagai wujud Polri memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan sebagai upaya menemukan putusan yang seadil-adilnya,” ujar Azmi.

Disisi lain, revisi Perkap ini, kata Azmi, menjadi koreksi bagi Polri termasuk sebagai upaya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat agar Korps Bhayangkara terhindar dalam kasus korupsi, pidana berat termasuk mengurangi terjadinya kasus putusan sidang kode etik yang menciderai rasa keadilan masyarakat tidak terjadi lagi.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya