Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Wujud Transparansi, PK Sidang Etik AKBP Brotoseno Harus Terbuka untuk Umum

SELASA, 14 JUNI 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merevisi Perkap 14/2011 dan Perkap 19/2012 Tentang Kode Etik guna memasukan klausul peninjauan kembali (PK) hasil putusan sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Brotoseno membawa angin segar bagi publik yang berhadap keadilan.

Namun, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra meminta sidang PK etik AKBP Brotoseno digelar secara terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi Polri.

“Wujud bahwa Polri transparan, revisi atas Perkap 14/2011 dan Perkap 19/2012 tentang kode etik harus segera diterbitkan sebagai bentuk koreksi maupun perlindungan hukum. Syaratnya sidang harus dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Azmi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/6).


Publik menyoroti terhadap hasil sidang AKBP Brotoseno yang hanya diberikan sanksi demosi padahal telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yakni menerima suap. Namun sayangnya, dalam Perkap 14/2011 dan Perkap 19/2012 tidak ada mekanisme PK terhadap putusan sidang.

Azmi mengapresiasi langkah bijak dan berani Kapolri untuk merevisi kedua perkap tersebut.

“Inilah kunci sekaligus esensi fundamentalnya sebagai wujud Polri memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan sebagai upaya menemukan putusan yang seadil-adilnya,” ujar Azmi.

Disisi lain, revisi Perkap ini, kata Azmi, menjadi koreksi bagi Polri termasuk sebagai upaya memberikan rasa keadilan bagi masyarakat agar Korps Bhayangkara terhindar dalam kasus korupsi, pidana berat termasuk mengurangi terjadinya kasus putusan sidang kode etik yang menciderai rasa keadilan masyarakat tidak terjadi lagi.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya