Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu Sepakat dengan KPU, Masa Penyelesaian Sengketa Pemilu 10 Hari

SELASA, 14 JUNI 2022 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa penyelesaian sengketa Pemilu Serentak 2024 yang akan dikerjakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berlangsung selama 10 hari.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, durasi 10 hari tersebut didapat setelah pihaknya berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, durasi penyelesaian sengketa erat kaitannya dengan tahapan kampanye yang ditetapkan KPU selama 75 hari.


"Kami pada titik ini telah mencapai kesepakatan dengan KPU," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).

Lebuh lanjut, Bagja memastikan pihaknya akan mengeluarkan kebijakan kepada jajaran Bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota mengenai durasi penyelesesian sengketa pemilu ini.

"Bawaslu akan menganjurkan melalui surat edaran kepada teman-teman untuk melakukan proses proses sepanjang 10 hari. Ini sudah selesai perdebatannya, 10 hari, sudah sepakat," katanya.

"Kalau 10 hari itu, jika ada perbaikan berkas. Jika tidak ada, jika kemudian mediasi, bisa mungkin 4 hingga 5 hari. Kalau mediasi itu bisa sehari dua hari kalau mencapai kesepakatan," demikian Bagja.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya