Berita

Ilustrasi daftar pemilih tetap (DPT)/Net

Politik

Gelar Uji Petik, Bawaslu Purwakarta Temukan Banyak Masalah Data Pemilih

SELASA, 14 JUNI 2022 | 17:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah masalah terkait data pemilih terungkap saat Bawaslu Purwakarta melakukan uji petik pada data pemilih hasil pemutakhiran KPU setempat. Masalah yang ditemukan ini terutama dalam kasus ketidaksesuaian data pemilih.

Mulai dari orang yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk dalam data pemilih, orang yang sudah pindah ke luar daerah namanya masih muncul, hingga orang sudah lama pindah ke Purwakarta tapi namanya tidak masuk sebagai pemilih padahal di tempat asal sudah dicoret.

Temuan lainnya antara lain ketidaksesuaian nama, hingga kesalahan penulisan tanggal lahir.


Menurut Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, temuan-temuan tersebut selanjutnya oleh Bawaslu akan dijadikan bahan rekomendasi kepada KPU Purwakarta saat rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang akan digelar akhir bulan ini. Diharapkan, KPU bisa langsung menindaklanjutinya.

"Secara resmi, temuan ini akan kami sampaikan ke KPU dalam bentuk rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Kami berharap kualitas daftar pemilih akan semakin baik," ujar Binos kepada awak media, Selasa (14/6).

Lanjut Binos, sepekan ini jajaran Bawaslu Purwakarta telah melakukan uji petik nama pemilih di beberapa desa dan kecamatan. Uji petik dilakukan sejak 6 hingga 11 Juni 2022.

Sampling dilakukan di sejumlah desa dan kecamatan yang tersebar di 6 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Purwakarta. Basis data yang digunakan adalah data pemilih berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan KPU akhir Maret 2022 lalu.

"Uji petik kita lakukan melalui dua pendekatan yakni basis data dan basis orang. Pertama, petugas bawa data pemilih, lalu kita cek faktual orangnya di lapangan. Ada atau tidak. Kedua, kita datangi orang lalu cek namanya dalam daftar pemilih," tutur Binos, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Adapun Pemilu Serentak untuk memilih legislatif dan presiden baru akan dilaksanakan pada Februari 2024. Sedangkan Pilkada pada November di tahun yang sama.

Mengacu pada Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu, Tahapan Pemilu 2024 secara resmi dimulai pada 15 Juni 2022 besok.

Tahapan paling dekat yakni Pendaftaran Partai Politik calon peserta pemilu. Selanjutnya tahap pemetaan dapil hingga penetapan Daftar Pemilih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya