Berita

KAKI melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Demo di Kejagung, KAKI Minta Usut Dugaan Korupsi PT Titan Group di Bank Mandiri

SELASA, 14 JUNI 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). KAKI menuntut Korps Adhiyaksa mengusut tuntas dugaan korupsi penyalahgunaan kredit PT Titan Infra Energy (Titan Group) di Bank Mandiri.  

“Kita meminta Kejagung sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia segera melakukan pengusutan, dan mengambil tindakan terhadap PT Titan yang merugikan negara,” kata Koordinator KAKI Arifin Nurcahyono di depan Kejaksaan Agung.

Arifin mengatakan, pihaknya selain berunjuk rasa, juga melaporkan dugaan korupsi ini kepada Kejaksaan Agung. Pasalnya kredit yang dikucurkan oleh Bank Mandiri kepada PT Titan Infra Energy (Titan Group) ini bertatus kredit macet. Diduga ada penggelapan dana pembayaran hutang pada Bank Mandiri oleh PT Titan Infra Energi yang berlangsung cukup lama. Sementara pihak bank Mandiri melakukan langkah langkah hukum dengan melaporkan  PT Titan Infra Energi ke Bareskrim Polri .


 â€œSecara resmi kami melaporkan kasus yang merugikan keuangan negara ratusan miliar kepada Kejaksaan Agung. Coba bayangkan, uang sebanyak itu bisa dipakai untuk mensejahterakan rakyat,” beber Arifin.

Sedikit Arifin membeberkan bahwa, kredit yang dikucurkan oleh Bank Mandiri sebagai lead kreditor sebesar 133 juta dollar AS serta sindikasi bank lainnya mencapai 266 juta dollar AS kepada PT Titan Infra Energy (Titan Group) ini akhirnya macet hingga masuk ke call 5 lantaran adanya unsur dugaan tindak pidana.

“Tindakan PT Titan Infra Energi bisa dikatagorikan sebagai tindak pidana kejahatan korupsi,” kata Arifin.

Padahal, ungkap Arifin, perjanjian kredit antara PT Titan Infra Energi dan bank sindikasi bahwa 20 persen hasil penjualan batubara disetor sebagai pembayaran hutang, dimana dana harus masuk ke dalam rekening cash management yang dibentuk oleh sindikasi bank pemberi kredit, dan 80 persen untuk operasional usaha PT Titan Infra Energi.

“Namun selama beberapa tahun belakangan PT Titan Infra Energi justru tidak menyetorkan hasil penjualan batubara tersebut ke cash management sehingga menyebabkan kredit macet. Artinya ada itikad tidak baik dari PT Titan Infra energi dalam hal ini. Diharapkan Kejaksaaan Agung untuk bisa melakukan penyelidikan terhadap kasus kredit macet PT Titan Infra Energi demi menyelamatkan uang negara yang ada di Bank Mandiri,” pungkas Arifin.

Laporan KAKI diterima oleh pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat (PPH & PPM) Kejaksaan Agung berikut dengan sejumlah dokumen-dokumen pendukung dugaan korupsi PT Titan Group pada Bank Mandiri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya