Berita

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro saat hadir dalam pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Kadis PUPR Bogor Soebiantoro Irit Bicara

SELASA, 14 JUNI 2022 | 15:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro enggan membeberkan hasil pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2021.

Ia memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).

Iwan telah menjalani pemeriksaan sekitar lebih dari empat jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.31 WIB.


Usai menjalani pemeriksaan, Soebiantoro yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kadis PUPR Kabupaten Bogor ini mengaku dimintai keterangan oleh tim penyidik.

"Diminta keterangan saja," ujar Soebiantoro kepada wartawan, Selasa sore (14/6).

Namun, saat ditanya soal detail hasil pemeriksaan hingga terkait perkara yang menjerat bosnya yaitu, Bupati Bogor non-aktif Ade Yasin (AY), ia mengaku tidak berani menyampaikan karena takut salah berbicara.

"Tanya sama penyidik, saya takut salah jawab ya," kata dia.

Saat terus ditanyakan beberapa pertanyaan oleh wartawan, anak buah Ade Yasin ini meminta untuk menyudahi dan bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

"Oke cukup ya, saya kaya bintang film aja, saya bukan bintang film ah sudah!," tegasnya menutup.

Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (27/5) bersama dengan tujuh orang lainnya, yaitu Maulana Adam (MA); Ihsan Ayatullah (IA); Rizki Taufik (RT).

Selanjutnya, Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar) atau Kasub Auditorat Jabar III atau pengendali teknis; Arko Mulawan (AM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jabar atau Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selaku pegawai BPK Perwakilan Jabar atau pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK Perwakilan Jabar atau pemeriksa.

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memberikan uang suap kepada para pegawai BPK Perwakilan Jabar agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat diaudit oleh BPK.

Salah satu proyek yang diaudit, yaitu terkait pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit itu, diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade melalui tersangka Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya