Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi/Net

Politik

Adhie Massardi: Projo Bikin 3 Dosa Besar, Bahlil Buat Konstitusi Seolah Bahan Lawakan

SELASA, 14 JUNI 2022 | 15:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isu perpanjangan masa jabatan presiden ternyata masih terus bergulir. Teranyar Bendahara Umum Projo, Panel Barus berbicara tentang perpanjangan masa jabatan presiden 2,5 periode lebih masuk akal dibanding 3 periode.

Tidak hanya itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia seolah turut menggelorakan kembali wacana tersebut dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di JCC Jakarta, Jumat (10/6). Di mana ajakannya kepada para anggota Hipmi untuk berteriak “lanjutkan” dimaknai oleh sebagian orang sebagai ajakan melanjutkan periodisasi kepemimpinan Jokowi.

3 Dosa Projo



Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi menilai apa yang dilakukan kelompok Projo sebenarnya telah melanggar 3 dosa besar.

“Jadi jika terus dorong 3 periode, Projo secara keagamaan bikin 3 dosa sekaligus,” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (14/6).

Dosa pertama adalah Projo telah memberi beban orang melebihi kemampuan yang dimiliki. Sementara Tuhan saja tidak pernah memberi ujian lebih berat.

Selaras itu, Projo melakukan dosa kedua, yaitu merasa takabur. Sebab, Projo merasa lebih dari Tuhan yang tidak pernah membebani manusia lebih dari kemampuannya.

“Ketiga, Projo menyerahkan masalah (bangsa) bukan pada ahlinya,” urai Adhie Massardi.

Dosa Melanggar Konstitusi


Di satu sisi, deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini juga menyoroti keberanian Menteri Bahlil dalam melakukan dosa besar. Jika dalam agama dosa besar mengacu pada pelanggaran kitab suci, maka dalam politik dosa itu didasarkan pada kelancangan orang atau kelompok melanggar konstitusi.

Jurubicara Presiden keempat RI Gus Dur itu mengurai bahwa semua pejabat, mulai dari presiden, menteri, hingga para pegawai negeri sipil (PNS) dalam sumpahnya menjunjung tinggi pelaksanaan konstitusi.

Sementara ajakan untuk teriak “lanjutkan” yang dilakukan Bahlil di hadapan Jokowi, bisa menyiratkan upaya untuk bermain-main dengan konstitusi.

“Bahlil di ultah Hipmi membuat konstitusi sebagai bahan lawakan. Teriakan lanjutkan, kalaupun yang dimaksud untuk melanjutkan program, itu tidak pada tempatnya,” tegasnya.

Hal serupa berlaku kepada Wakil Menteri Desa, Budi Arie Setiadi, yang juga ketua umum Projo. Mewacanakan 3 periode yang didengungkan sama saja bagian dari upaya melanggar konstitusi.

“Kenapa jadi penting, karena kalau agama yang dijunjung tinggi adalah kitab suci, sementara kalau di negara adalah konstitusi. Nah ini sama saja memainkan konstitusi secara terbuka,” ujar Adhie Massardi.

Selain dosa besar, yang perlu dicatat dalam mempermainkan konstitusi adalah perhatian penguasa pada rakyat yang dipastikan akan berkurang. Sebab, pikiran pemimpin hanya fokus pada keinginan tetap berkuasa,” sambungnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya