Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Publika

Erick Bikin Neraca BUMN Dong! Wani Ora?

SENIN, 13 JUNI 2022 | 23:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

Menteri BUMN Erick Tochir tampaknya salah hitung keuntungan BUMN. Dia mengumpulkan BUMN yang untung lalu dijumlahkan  laba bersihnya. Dia lupa mengumpulkan BUMN yang rugi lalu menghitung kerugiannya. Mestinya bikin neraca BUMN dong! Wani ora? .

Seharusnya jumlah seluruh keuntungan dari BUMN yang untung dikurangi dengan jumlah seluruh BUMN yang rugi dan bangkrut. Harusnya begitu cara menteri BUMN menghitung. Jangan jangan jumlah kerugian yang diderita jauh lebih besar. Mengingat sekarang banyak sekali BUMN yang sudah masuk ICU karena utang yang besar  dan jadi pasien APBN yang ditomboki dengan uang rakyat.

Mengapa harus ada neraca semacam itu? Mengingat seluruh BUMN itu berada di bawah tanggung jawab Menteri BUMN , maka menjadi tanggung jawab menteri BUMN menghitung berapa kehilangan akibat krisis dan kesalahan kelola BUMN BUMN tersebut.


Sebagaimana diketahui bahwa keuntungan BUMN sebagian besar berasal dari bank BUMN. Hasil mereka beli Surat Berharga Negara (SBN) yang berbunga tinggi. BUMN bank hanya melakukan aksi korporasi semacam ijon ke dalam obligasi negara. Nanti bunganya akan dibayar oleh rakyat dengan pajak yang mencekik.

Sementara keadaan BUMN lain publik sudah tau. Bangkrutnya Garuda dan ancaman kebangkrutan BUMN karya, Krakatau Steel, dan BUMN industri lain, BUMN asuransi, BUMN pariwisata, dll, telah menghebohkan publik sepanjang tahun 2021 dan 2022. Seharusnya BUMN bangkrut dan rugi menjadi faktor pengurang dari BUMN yang dikatakan untung tersebut. Namun hal ini tidak dilakukan menteri BUMN. Dia mengedepankan pencitraan dalam membunyikan BUMN yang bangkrut. Kerugian akibat bangkrut nya Garuda saja tidak bisa digantikan oleh gabungan keuntungan seluruh BUMN yang untung.

Oleh karena itu Menteri BUMN harus punya neraca BUMN seperti menteri keuangan punya neraca APBN. Bagaimana dia bisa menghitung kapasitas BUMN kalau tidak membuat neracanya. Jadi semua penilaian terhadap BUMN itu tidak berdasar pada penilaian secara utuh dan menyeluruh.

Selain itu publik juga tidak dapat melakukan penilaian. Publik juga tidak dapat dimintai kepeduliannya kepada BUMN yang terancam gulung tikar namun mengelola layanan publik dan memakai uang rakyat. Karena menteri BUMNnya sendiri tidak terbuka dan tidak transparen dalam sosialisasi dan publikasi.

Oleh karenanya. Menteri BUMN harus membuat neraca BUMN sebagai bukti bahwa dia bekerja. BUMN harus mempublish semua anggaran dan Belanja BUMN. Di Akhir tahun dia menteri BUMN harus membuat laporan pertanggung jawaban atas keuangan dan kinerja BUMN tersebut setiap tahun. Jadi orang tau ini BUMN deficit atau surplus. Lebih besar mana antara  tambahan utang atau tambahan pendapatan? Jangan jangan defisitnya besar sekali dan selalu ditutupi dengan utang besar. Ngono mas Erick.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya