Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Publika

Erick Bikin Neraca BUMN Dong! Wani Ora?

SENIN, 13 JUNI 2022 | 23:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

Menteri BUMN Erick Tochir tampaknya salah hitung keuntungan BUMN. Dia mengumpulkan BUMN yang untung lalu dijumlahkan  laba bersihnya. Dia lupa mengumpulkan BUMN yang rugi lalu menghitung kerugiannya. Mestinya bikin neraca BUMN dong! Wani ora? .

Seharusnya jumlah seluruh keuntungan dari BUMN yang untung dikurangi dengan jumlah seluruh BUMN yang rugi dan bangkrut. Harusnya begitu cara menteri BUMN menghitung. Jangan jangan jumlah kerugian yang diderita jauh lebih besar. Mengingat sekarang banyak sekali BUMN yang sudah masuk ICU karena utang yang besar  dan jadi pasien APBN yang ditomboki dengan uang rakyat.

Mengapa harus ada neraca semacam itu? Mengingat seluruh BUMN itu berada di bawah tanggung jawab Menteri BUMN , maka menjadi tanggung jawab menteri BUMN menghitung berapa kehilangan akibat krisis dan kesalahan kelola BUMN BUMN tersebut.


Sebagaimana diketahui bahwa keuntungan BUMN sebagian besar berasal dari bank BUMN. Hasil mereka beli Surat Berharga Negara (SBN) yang berbunga tinggi. BUMN bank hanya melakukan aksi korporasi semacam ijon ke dalam obligasi negara. Nanti bunganya akan dibayar oleh rakyat dengan pajak yang mencekik.

Sementara keadaan BUMN lain publik sudah tau. Bangkrutnya Garuda dan ancaman kebangkrutan BUMN karya, Krakatau Steel, dan BUMN industri lain, BUMN asuransi, BUMN pariwisata, dll, telah menghebohkan publik sepanjang tahun 2021 dan 2022. Seharusnya BUMN bangkrut dan rugi menjadi faktor pengurang dari BUMN yang dikatakan untung tersebut. Namun hal ini tidak dilakukan menteri BUMN. Dia mengedepankan pencitraan dalam membunyikan BUMN yang bangkrut. Kerugian akibat bangkrut nya Garuda saja tidak bisa digantikan oleh gabungan keuntungan seluruh BUMN yang untung.

Oleh karena itu Menteri BUMN harus punya neraca BUMN seperti menteri keuangan punya neraca APBN. Bagaimana dia bisa menghitung kapasitas BUMN kalau tidak membuat neracanya. Jadi semua penilaian terhadap BUMN itu tidak berdasar pada penilaian secara utuh dan menyeluruh.

Selain itu publik juga tidak dapat melakukan penilaian. Publik juga tidak dapat dimintai kepeduliannya kepada BUMN yang terancam gulung tikar namun mengelola layanan publik dan memakai uang rakyat. Karena menteri BUMNnya sendiri tidak terbuka dan tidak transparen dalam sosialisasi dan publikasi.

Oleh karenanya. Menteri BUMN harus membuat neraca BUMN sebagai bukti bahwa dia bekerja. BUMN harus mempublish semua anggaran dan Belanja BUMN. Di Akhir tahun dia menteri BUMN harus membuat laporan pertanggung jawaban atas keuangan dan kinerja BUMN tersebut setiap tahun. Jadi orang tau ini BUMN deficit atau surplus. Lebih besar mana antara  tambahan utang atau tambahan pendapatan? Jangan jangan defisitnya besar sekali dan selalu ditutupi dengan utang besar. Ngono mas Erick.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya