Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Publika

Erick Bikin Neraca BUMN Dong! Wani Ora?

SENIN, 13 JUNI 2022 | 23:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

Menteri BUMN Erick Tochir tampaknya salah hitung keuntungan BUMN. Dia mengumpulkan BUMN yang untung lalu dijumlahkan  laba bersihnya. Dia lupa mengumpulkan BUMN yang rugi lalu menghitung kerugiannya. Mestinya bikin neraca BUMN dong! Wani ora? .

Seharusnya jumlah seluruh keuntungan dari BUMN yang untung dikurangi dengan jumlah seluruh BUMN yang rugi dan bangkrut. Harusnya begitu cara menteri BUMN menghitung. Jangan jangan jumlah kerugian yang diderita jauh lebih besar. Mengingat sekarang banyak sekali BUMN yang sudah masuk ICU karena utang yang besar  dan jadi pasien APBN yang ditomboki dengan uang rakyat.

Mengapa harus ada neraca semacam itu? Mengingat seluruh BUMN itu berada di bawah tanggung jawab Menteri BUMN , maka menjadi tanggung jawab menteri BUMN menghitung berapa kehilangan akibat krisis dan kesalahan kelola BUMN BUMN tersebut.


Sebagaimana diketahui bahwa keuntungan BUMN sebagian besar berasal dari bank BUMN. Hasil mereka beli Surat Berharga Negara (SBN) yang berbunga tinggi. BUMN bank hanya melakukan aksi korporasi semacam ijon ke dalam obligasi negara. Nanti bunganya akan dibayar oleh rakyat dengan pajak yang mencekik.

Sementara keadaan BUMN lain publik sudah tau. Bangkrutnya Garuda dan ancaman kebangkrutan BUMN karya, Krakatau Steel, dan BUMN industri lain, BUMN asuransi, BUMN pariwisata, dll, telah menghebohkan publik sepanjang tahun 2021 dan 2022. Seharusnya BUMN bangkrut dan rugi menjadi faktor pengurang dari BUMN yang dikatakan untung tersebut. Namun hal ini tidak dilakukan menteri BUMN. Dia mengedepankan pencitraan dalam membunyikan BUMN yang bangkrut. Kerugian akibat bangkrut nya Garuda saja tidak bisa digantikan oleh gabungan keuntungan seluruh BUMN yang untung.

Oleh karena itu Menteri BUMN harus punya neraca BUMN seperti menteri keuangan punya neraca APBN. Bagaimana dia bisa menghitung kapasitas BUMN kalau tidak membuat neracanya. Jadi semua penilaian terhadap BUMN itu tidak berdasar pada penilaian secara utuh dan menyeluruh.

Selain itu publik juga tidak dapat melakukan penilaian. Publik juga tidak dapat dimintai kepeduliannya kepada BUMN yang terancam gulung tikar namun mengelola layanan publik dan memakai uang rakyat. Karena menteri BUMNnya sendiri tidak terbuka dan tidak transparen dalam sosialisasi dan publikasi.

Oleh karenanya. Menteri BUMN harus membuat neraca BUMN sebagai bukti bahwa dia bekerja. BUMN harus mempublish semua anggaran dan Belanja BUMN. Di Akhir tahun dia menteri BUMN harus membuat laporan pertanggung jawaban atas keuangan dan kinerja BUMN tersebut setiap tahun. Jadi orang tau ini BUMN deficit atau surplus. Lebih besar mana antara  tambahan utang atau tambahan pendapatan? Jangan jangan defisitnya besar sekali dan selalu ditutupi dengan utang besar. Ngono mas Erick.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya