Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Publika

Erick Bikin Neraca BUMN Dong! Wani Ora?

SENIN, 13 JUNI 2022 | 23:00 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

Menteri BUMN Erick Tochir tampaknya salah hitung keuntungan BUMN. Dia mengumpulkan BUMN yang untung lalu dijumlahkan  laba bersihnya. Dia lupa mengumpulkan BUMN yang rugi lalu menghitung kerugiannya. Mestinya bikin neraca BUMN dong! Wani ora? .

Seharusnya jumlah seluruh keuntungan dari BUMN yang untung dikurangi dengan jumlah seluruh BUMN yang rugi dan bangkrut. Harusnya begitu cara menteri BUMN menghitung. Jangan jangan jumlah kerugian yang diderita jauh lebih besar. Mengingat sekarang banyak sekali BUMN yang sudah masuk ICU karena utang yang besar  dan jadi pasien APBN yang ditomboki dengan uang rakyat.

Mengapa harus ada neraca semacam itu? Mengingat seluruh BUMN itu berada di bawah tanggung jawab Menteri BUMN , maka menjadi tanggung jawab menteri BUMN menghitung berapa kehilangan akibat krisis dan kesalahan kelola BUMN BUMN tersebut.


Sebagaimana diketahui bahwa keuntungan BUMN sebagian besar berasal dari bank BUMN. Hasil mereka beli Surat Berharga Negara (SBN) yang berbunga tinggi. BUMN bank hanya melakukan aksi korporasi semacam ijon ke dalam obligasi negara. Nanti bunganya akan dibayar oleh rakyat dengan pajak yang mencekik.

Sementara keadaan BUMN lain publik sudah tau. Bangkrutnya Garuda dan ancaman kebangkrutan BUMN karya, Krakatau Steel, dan BUMN industri lain, BUMN asuransi, BUMN pariwisata, dll, telah menghebohkan publik sepanjang tahun 2021 dan 2022. Seharusnya BUMN bangkrut dan rugi menjadi faktor pengurang dari BUMN yang dikatakan untung tersebut. Namun hal ini tidak dilakukan menteri BUMN. Dia mengedepankan pencitraan dalam membunyikan BUMN yang bangkrut. Kerugian akibat bangkrut nya Garuda saja tidak bisa digantikan oleh gabungan keuntungan seluruh BUMN yang untung.

Oleh karena itu Menteri BUMN harus punya neraca BUMN seperti menteri keuangan punya neraca APBN. Bagaimana dia bisa menghitung kapasitas BUMN kalau tidak membuat neracanya. Jadi semua penilaian terhadap BUMN itu tidak berdasar pada penilaian secara utuh dan menyeluruh.

Selain itu publik juga tidak dapat melakukan penilaian. Publik juga tidak dapat dimintai kepeduliannya kepada BUMN yang terancam gulung tikar namun mengelola layanan publik dan memakai uang rakyat. Karena menteri BUMNnya sendiri tidak terbuka dan tidak transparen dalam sosialisasi dan publikasi.

Oleh karenanya. Menteri BUMN harus membuat neraca BUMN sebagai bukti bahwa dia bekerja. BUMN harus mempublish semua anggaran dan Belanja BUMN. Di Akhir tahun dia menteri BUMN harus membuat laporan pertanggung jawaban atas keuangan dan kinerja BUMN tersebut setiap tahun. Jadi orang tau ini BUMN deficit atau surplus. Lebih besar mana antara  tambahan utang atau tambahan pendapatan? Jangan jangan defisitnya besar sekali dan selalu ditutupi dengan utang besar. Ngono mas Erick.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya