Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Stop Ngrumpi Rendang Babi

SENIN, 13 JUNI 2022 | 17:42 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KONON di kawasan Kelapa Gading, Jakarta ada yang buka rumah makan menyajikan rendang babi. (Saya sengaja menggunakan kata konon, sebab saya hanya mendengar desas-desus dari berbagai sumber tanpa recheck kenyataan secara langsung on the spot sumber sas-sus medsos yang lebih kerap tidak bisa dipercaya ketimbang dipercaya kebenarannya).

Terlepas hoax atau tidak, fakta membuktikan bahwa kasus rendang babi memang langsung viral lalu berkembang menjadi bahan pergunjingan warganet berkelanjutan merajela ke sana ke mari seolah lepas kendali bak layang-layang putus tali.

Yang kontra di samping menegaskan bahwa daging babi haram bagi umat Islam yang mayoritas di Indonesia juga menganggap rendang babi mencemarkan citra keluhuran rendang sebagai warisan kebudayaan adiboga Minang.


Yang pro menganggap rendang babi tidak masalah selama tidak dipaksakan untuk dikonsumsi umat Islam sambil memberi contoh bahwa di Malaysia ada perusahaan yang resmi memproduksi makanan dalam kaleng dengan label Rendang Babi yang bukan mustahil diekspor ke Indonesia.

Sebuah contoh yang bisa dipatahkan oleh contoh lain misalnya belum tentu ada hidangan rendang babi di Brunei Darrusalam dan Saudi Arabia. Sementara rendang sapi bisa dianggap melukai perasaan umat Hindu akibat bagi umat Hindu, sapi merupakan sosok mahkluk suci yang disakralkan. Bahkan masalah menjadi makin ruwet karena mendadak beredar berita (semoga hoax) bahwa ada sebuah produk kondom dengan rasa rendang meski bukan babi tetapi ayam.

Andaikata Gus Dur belum meninggalkan dunia fana ini, bukan mustahil beliau bersikap gitu aja kok repot mirip dahulu ketika Indonesia heboh bumbu masak mengandung minyak babi. Dalam menghadapi kasus rendang babi, kemungkinan besar Gus Dur akan menganjurkan agar yang menganggap rendang babi haram sebaiknya jangan beli apalagi makan rendang babi. Habis perkara!

Sebagai penggemar sate babi dan babi guling jelas saya tidak bisa bersikap obyektif terhadap rendang babi, apalagi kebetulan saya sudah terlanjur memuja rendang sapi sebagai mahakarya kuliner Nusantara terlezat di planet bumi ini. Saya juga lebih suka sate babi dan babi guling ketimbang rendang babi akjbat menurut selera subyektif lidah saya daging babi memang kurang cocok diolah dengan santan. Gulai kambing menurut selera saya juga jauh lebih lezat ketimbang gulai babi.

Munafik jika saya setuju penyajian hidangan rendang babi di Indonesia, sebab saya menganut mashab ngono yo ngono ning ojo ngono plus peribahasa di mana langit dijunjung di sana bumi dipijak atau sebaliknya di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung sebagai kearifan yang melekat pada falsafah Bhinneka Tunggal Ika pendukung pengejawantahan Pancasila terutama sila Persatuan Indonesia. Adalah lebih bijak jika rendang babi disajikan di kawasan di mana daging babi tidak dianggap haram misalnya di Flores, Singapura, Penang, Shanghai atau Hongkong.

Maka saya sungguh bersyukur bahwa telah terberitakan (semoga bukan hoax) bahwa pihak pemilik rumah makan yang menyajikan hidangan rendang babi di kawasan Kelapa Gading , Jalarta sudah sukarela  menutup rumah makannya. Perilaku pemilik legowo menutup rumah makan rendang babi miliknya merupakan bukti nyata sikap toleransi terhadap sesama warga Indonesia yang menganggap rendang babi haram.

Berarti polemik rendang babi sudah tidak perlu dilanjutkan lagi apabila kita memang ingin benar-benar tulus bersama menjaga keutuhan Persatuan Indonesia. Jangan biarkan rendang babi memecah-belah bangsa Indonesia.

Merdeka!

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya