Berita

Ratusan karyawan Titan Group mendatangi kantor Bank Mandiri mendesak pembukaan rekening yang diblokir/RMOLSumsel

Hukum

Peneliti Indef Harap PPATK Telusuri Aliran Dana Kredit PT Titan Group

SENIN, 13 JUNI 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Nailul Huda meminta agar Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bergerak melakukan penelusuran aliran dana kredit PT Titan Group.

Menurut Nailul, PPATK harus lebih dulu turun tangan sebelum Kejaksaan Agung memulai penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Mungkin akan lebih pas jika PPATK terlebih dahulu menelusuri aliran dana kredit sindikasi dari seluruh perbankan sebelum Kejagung bergerak. Jika ada temuan penggelapan dana, ya Kejagung bertindak,” kata Nailul saat dihubungi, Senin (13/6).


Sebab, Nailul berpandangan, dugaan penggelapan dana kredit yang dikucurkan oleh pihak bank kepada perusahaan tentunya bakal merugikan dunia usaha, jika tidak diusut secara tuntas.

Disisi lain, ia menduga sejauh ini kemungkinan terdapat kesalahan dalam pengelolaan keuangan PT Titan Group terhadap kucuran dana kredit yang didapat. Misalnya saja, uang kredit yang diduga digunakan untuk usaha lain dan tidak mengikuti aturan bahwa uang hasil usaha seharusnya masuk ke dalam rekening yang telah disepakati pada perjanjian kredit namun tidak dilakukan.

Disisi lain, Nailul menambahkan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak cukup, sebab audit BPK terbatas kepada Bank Mandiri karena milik negara, tidak bisa ke perbankan lain yang juga mengalirkan uangnya kepada PT Titan.

“Saya rasa PPATK harus menelusuri aliran dananya terlebih dahulu sebelum ke Kejagung. Saya berpendapat seperti ini karena jika ada kredit macet di perusahaan lainnya, nanti ada isu penggelapan dana lagi. Ini yang bisa merugikan dunia usaha,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN) Arief Poyuono meminta agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan fasilitas kredit dari Bank Mandiri kepada PT Titan yang menyebabkan kredit macet.

“Fasilitas kredit Bank Mandiri yang dikucurkan ke Group Titan yang saat ini macet diduga ada indikasi tindak pidana kejahatan korupsi,” kata Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/6).

Arief mengungkap, PT Titan Group, selain dari Bank Mandiri juga mendapat fasilitas kredit dari sindikasi bank yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Namun pada perjalanannya, kredit PT Titan macet diduga salah kelola lantaran, ada dugaan pengelapan dana hasil pinjaman kredit

“Walau sekarang pembayaran angsuran kredit sudah berjalan sesuai perjanjian, meskipun begitu kolektibilitasnya tidak otomatis naik karena  statusnya kredit PT Titan masih dalam tahap restrukturisasi kredit,” beber Arief.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya