Berita

Ratusan karyawan Titan Group mendatangi kantor Bank Mandiri mendesak pembukaan rekening yang diblokir/RMOLSumsel

Hukum

Peneliti Indef Harap PPATK Telusuri Aliran Dana Kredit PT Titan Group

SENIN, 13 JUNI 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Nailul Huda meminta agar Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bergerak melakukan penelusuran aliran dana kredit PT Titan Group.

Menurut Nailul, PPATK harus lebih dulu turun tangan sebelum Kejaksaan Agung memulai penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Mungkin akan lebih pas jika PPATK terlebih dahulu menelusuri aliran dana kredit sindikasi dari seluruh perbankan sebelum Kejagung bergerak. Jika ada temuan penggelapan dana, ya Kejagung bertindak,” kata Nailul saat dihubungi, Senin (13/6).


Sebab, Nailul berpandangan, dugaan penggelapan dana kredit yang dikucurkan oleh pihak bank kepada perusahaan tentunya bakal merugikan dunia usaha, jika tidak diusut secara tuntas.

Disisi lain, ia menduga sejauh ini kemungkinan terdapat kesalahan dalam pengelolaan keuangan PT Titan Group terhadap kucuran dana kredit yang didapat. Misalnya saja, uang kredit yang diduga digunakan untuk usaha lain dan tidak mengikuti aturan bahwa uang hasil usaha seharusnya masuk ke dalam rekening yang telah disepakati pada perjanjian kredit namun tidak dilakukan.

Disisi lain, Nailul menambahkan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak cukup, sebab audit BPK terbatas kepada Bank Mandiri karena milik negara, tidak bisa ke perbankan lain yang juga mengalirkan uangnya kepada PT Titan.

“Saya rasa PPATK harus menelusuri aliran dananya terlebih dahulu sebelum ke Kejagung. Saya berpendapat seperti ini karena jika ada kredit macet di perusahaan lainnya, nanti ada isu penggelapan dana lagi. Ini yang bisa merugikan dunia usaha,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN) Arief Poyuono meminta agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan fasilitas kredit dari Bank Mandiri kepada PT Titan yang menyebabkan kredit macet.

“Fasilitas kredit Bank Mandiri yang dikucurkan ke Group Titan yang saat ini macet diduga ada indikasi tindak pidana kejahatan korupsi,” kata Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/6).

Arief mengungkap, PT Titan Group, selain dari Bank Mandiri juga mendapat fasilitas kredit dari sindikasi bank yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Namun pada perjalanannya, kredit PT Titan macet diduga salah kelola lantaran, ada dugaan pengelapan dana hasil pinjaman kredit

“Walau sekarang pembayaran angsuran kredit sudah berjalan sesuai perjanjian, meskipun begitu kolektibilitasnya tidak otomatis naik karena  statusnya kredit PT Titan masih dalam tahap restrukturisasi kredit,” beber Arief.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya