Berita

JPPR resmi mendaftar sebagai lembaga pemantau untuk Pemilu 2024/Ist

Politik

Resmi Daftar sebagai Pemantau Pemilu 2024, JPPR Berkomitmen Jaga Tradisi

MINGGU, 12 JUNI 2022 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komitmen kuat dalam memantau perhelatan Pemilihan Umum ditunjukkan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Per Jumat (10/6), JPPR resmi mendaftar sebagai pemantau Pemilu 2024, bersamaan dengan acara peluncuran meja bantuan untuk pemantau oleh Bawaslu RI.

Dalam penyerahan berkas, JPPR diterima oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan Lolly Suhenty selaku Koordinator divisi pencegahan, humas dan partisipasi masyarakat.

"Bagi JPPR yang sudah berdiri selama hampir 24 tahun, pemantauan pemilu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu sebagai upaya penghormatan terhadap hak-hak pemilih serta memastikan kedaulatan pemilih dan kualitas Pemilu 2024 mendatang," ujar Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita, melalui keterangannya, Sabtu (11/6).


Aktivitas pemantauan, lanjut Dian, pada prinsipnya merupakan kegiatan memantau tahapan proses pelaksanaan pemilu dengan cara mengumpulkan data, temuan dan informasi pelaksanaan pemilu.

Untuk itu, lembaga pemantau menjadi salah satu pilar dalam pengawalan proses pelaksanaan pemilu. Pemantauan pemilu oleh masyarakat sipil menjadi sebuah tradisi penting dalam menciptakan iklim pemilu yang jurdil dan demokratis.

"Tantangan Pemilu 2024 dinilai cukup berat seperti adanya benturan tahapan dengan Pilkada maupun proses rekrutmen penyelenggara di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di tengah tahapan. Kemudian proses adaptasi penyelenggara Pemilu yang baru terpilih maupun yang nantinya akan terpilih di tengah tahapan juga berpotensi melakukan pelanggaran Pemilu," paparnya.

Dian pun memberi contoh di dalam tubuh Bawaslu yang saat ini sedang beradaptasi dengan skema baru dengan dihilangkannya divisi pengawasan. Artinya semua anggota Bawaslu harus melakukan pengawasan sesuai dengan tugas masing-masing divisi. Tentu hal ini perlu adanya adaptasi di tubuh Bawaslu sampai ketingkatan adhoc.

Kemudian penyusunan peraturan turunan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 baik PKPU maupun Perbawaslu yang terkesan terburu-buru mengejar deadline waktu pelaksanaan tahapan. Hal ini, menurut Dian, menimbulkan potensi permasalahan hukum dalam setiap tahapannya.

"Tentu masih banyak potensi pelanggaran lainnya baik dari tubuh penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu. Melihat hal tersebut JPPR berkomitmen untuk melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemantau pada setiap tahapan Pemilu 2024 yang dimulai 14 Juni 2022," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya