Berita

Gurubesar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita/Net

Politik

Profesor Romli Heran, Kelompok Anti-KPK yang Sakit Hati Makin Menjadi-jadi

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 14:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejak pemerintah melakukan revisi terhadap UU KPK tahun 2019 lalu, kelompok anti-KPK semakin menjadi-jadi. Mereka selalu mencari celah untuk mengusik kepemimpinan Firli Bahuri cs.

Padahal pola kerja KPK di era Firli tidak beda jauh dari KPK era Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW). Sebab lebih sebanyak 90 persen penyidik KPK tidak keluar dari komisi antirasuah tersebut.

Begitu kata Gurubesar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita menanggapi isu pembubaran KPK yang didengungkan oleh mantan pegawai KPK.


“Di tengah-tengah kerja keras KPK dan Polri plus pengadilan tipikor, stigmatisasi bahwa KPK Firli buruk terus digaungkan oleh eks pegawai KPK hanya karena sakit hati tidak lolos TWK (tes wawasan kebangsaan),” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/6).

Menurutnya, koreksi internal KPK lebih sehat dan adil daripada usulan pembubaran KPK. Ide tentang koreksi internal ini bahkan pernah didengungkan oleh Profesor Atmasasmita di era Abraham Samad dan BW.

“Sebab telah melanggar hak asasi 36 orang-orang yang ditetapkan tersangka tanpa bukti permulaan yang cukup. Termasuk langkah KPK "menekan" hakim-hakim tipikor dengan tujuan memenangkan perkara dan di masa itulah praktik  stigmatisasi terjadi dengan dukungan LSM, yang sebagian dananya diperoleh dari KPK,” ujarnya.

Singkatnya, Profesor Romli tidak setuju dengan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang yang mengusulkan KPK dibubarkan. Usulan Rasamala didasarkan pada hasil survei Indikator Politik Indonesia tentang kepercayaan publik pada KPK.

“Kesimpulan hasil survei yang dijadikan rujukan untuk membubarkan KPK bias arah dan penuh kebencian belaka,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya