Berita

Ketua KSPSI Jumhur Hidayat/Net

Nusantara

Jangan Korbankan Karyawan, Jumhur Hidayat Minta PT Titan Group Cari Solusi

KAMIS, 09 JUNI 2022 | 23:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan tanda kemajuan perekonomian suatu bangsa, oleh karenanya setiap perusahaan harus memperhatikan dan memenuhi setiap hak-hak para karyawan.  

Peryataan Jumhur ini merespons terkait persoalan dugaan kredit macet dan dugaan tindak pidana penggelapan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Titan Group yang berdampak kepada ribuan karyawan mereka.

Menurut Jumhur, PT Titan harus memberikan solusi terhadap nasib ribuan karyawannya yang terdampak akibat persoalan yang didera hingga berimbas diblokirnya rekening perusahaan itu. Bukan justru memanfaatkannya dengan mengerahkan agar mereka unjuk rasa mendesak pihak terkait untuk membuka blokir rekening.

“Perusahaan yang bermasalah tidak boleh berlindung di balik karyawan. Harus gentle menyelesaikan, jangan karyawan justru dikorbankan,” kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/6).

Bagi Jumhur, pemenuhan hak-hak karyawan harus menjadi prioritas. Sebab kata dia, hubungan pidana tentu berbeda dasar hukumnya dengan hubungan industrial.

“Kalau bisa diatur hak karyawan diberikan dulu itu lebih keren, sebab pidana dan hubungan industrial dasar hukumnya kan beda,” tandas Jumhur.

Jika pemblokiran rekening telah dibuka, kata Jumhur, hal ini semata untuk menyelamatkan karyawan, bukan menghilangkan dugaan tindak pidana.

“Blokir dibuka hanya untuk hak pekerja,” ujar Jumhur.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Titan Group Riasan Syahri mengatakan bahwa 6.000 karyawan PT Titan Group bakal melakukan penyampaikan pendapat di muka umum alis demonstrasi terkait pemblokiran rekening induk perusahaan.

Adapun inti penyampaian pendapat di muka umum tersebut, kata dia, untuk mempertanyakan bagaimana duduk persoalan sehingga rekening PT Titan Group diblokir oleh pihak Bank Mandiri atas perintah penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

Pria Tanpa Identitas Bunuh Diri Usai Terjun Bebas dari Lantai 5 Mal Ciputra

Selasa, 28 Januari 2025 | 22:33

UPDATE

Dasco Heran Tatib DPR jadi Melebar

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:38

Anggaran IKN Diblokir, Istana: Pemerintah Tetap Komitmen Lanjutkan Pembangunan

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:30

IKN Sudah Selesai, Mangkrak!

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:22

Tinggalkan Eropa, Bek Timnas Indonesia Pilih Terbang ke Jepang

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07

Menhan Sjafrie: DPN dalam Proses Finalisasi Struktur dan Tata Kerja Organisasi

Jumat, 07 Februari 2025 | 14:58

Dasco: Tatib DPR Hanya Berfungsi sebagai Pengawasan dan Rekomendasi bagi Pemerintah

Jumat, 07 Februari 2025 | 14:54

PHR Percepat Produksi Minyak Lewat Pengembangan Metode Steamflood

Jumat, 07 Februari 2025 | 14:46

Sudah Tepat Prabowo Setop Anggaran IKN

Jumat, 07 Februari 2025 | 14:37

Pimpin Sidang Perdana DPN, Prabowo Tekankan Vitalnya Aspek Pertahanan Negara

Jumat, 07 Februari 2025 | 14:21

BI Bantu Dongkrak Penjualan UMKM Rumah Tenun Mutiara Songket Aceh

Jumat, 07 Februari 2025 | 14:19

Selengkapnya