Berita

Ketua KSPSI Jumhur Hidayat/Net

Nusantara

Jangan Korbankan Karyawan, Jumhur Hidayat Minta PT Titan Group Cari Solusi

KAMIS, 09 JUNI 2022 | 23:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan tanda kemajuan perekonomian suatu bangsa, oleh karenanya setiap perusahaan harus memperhatikan dan memenuhi setiap hak-hak para karyawan.  

Peryataan Jumhur ini merespons terkait persoalan dugaan kredit macet dan dugaan tindak pidana penggelapan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Titan Group yang berdampak kepada ribuan karyawan mereka.

Menurut Jumhur, PT Titan harus memberikan solusi terhadap nasib ribuan karyawannya yang terdampak akibat persoalan yang didera hingga berimbas diblokirnya rekening perusahaan itu. Bukan justru memanfaatkannya dengan mengerahkan agar mereka unjuk rasa mendesak pihak terkait untuk membuka blokir rekening.


“Perusahaan yang bermasalah tidak boleh berlindung di balik karyawan. Harus gentle menyelesaikan, jangan karyawan justru dikorbankan,” kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/6).

Bagi Jumhur, pemenuhan hak-hak karyawan harus menjadi prioritas. Sebab kata dia, hubungan pidana tentu berbeda dasar hukumnya dengan hubungan industrial.

“Kalau bisa diatur hak karyawan diberikan dulu itu lebih keren, sebab pidana dan hubungan industrial dasar hukumnya kan beda,” tandas Jumhur.

Jika pemblokiran rekening telah dibuka, kata Jumhur, hal ini semata untuk menyelamatkan karyawan, bukan menghilangkan dugaan tindak pidana.

“Blokir dibuka hanya untuk hak pekerja,” ujar Jumhur.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Titan Group Riasan Syahri mengatakan bahwa 6.000 karyawan PT Titan Group bakal melakukan penyampaikan pendapat di muka umum alis demonstrasi terkait pemblokiran rekening induk perusahaan.

Adapun inti penyampaian pendapat di muka umum tersebut, kata dia, untuk mempertanyakan bagaimana duduk persoalan sehingga rekening PT Titan Group diblokir oleh pihak Bank Mandiri atas perintah penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya