Berita

Ketua KSPSI Jumhur Hidayat/Net

Nusantara

Jangan Korbankan Karyawan, Jumhur Hidayat Minta PT Titan Group Cari Solusi

KAMIS, 09 JUNI 2022 | 23:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan tanda kemajuan perekonomian suatu bangsa, oleh karenanya setiap perusahaan harus memperhatikan dan memenuhi setiap hak-hak para karyawan.  

Peryataan Jumhur ini merespons terkait persoalan dugaan kredit macet dan dugaan tindak pidana penggelapan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Titan Group yang berdampak kepada ribuan karyawan mereka.

Menurut Jumhur, PT Titan harus memberikan solusi terhadap nasib ribuan karyawannya yang terdampak akibat persoalan yang didera hingga berimbas diblokirnya rekening perusahaan itu. Bukan justru memanfaatkannya dengan mengerahkan agar mereka unjuk rasa mendesak pihak terkait untuk membuka blokir rekening.


“Perusahaan yang bermasalah tidak boleh berlindung di balik karyawan. Harus gentle menyelesaikan, jangan karyawan justru dikorbankan,” kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/6).

Bagi Jumhur, pemenuhan hak-hak karyawan harus menjadi prioritas. Sebab kata dia, hubungan pidana tentu berbeda dasar hukumnya dengan hubungan industrial.

“Kalau bisa diatur hak karyawan diberikan dulu itu lebih keren, sebab pidana dan hubungan industrial dasar hukumnya kan beda,” tandas Jumhur.

Jika pemblokiran rekening telah dibuka, kata Jumhur, hal ini semata untuk menyelamatkan karyawan, bukan menghilangkan dugaan tindak pidana.

“Blokir dibuka hanya untuk hak pekerja,” ujar Jumhur.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Titan Group Riasan Syahri mengatakan bahwa 6.000 karyawan PT Titan Group bakal melakukan penyampaikan pendapat di muka umum alis demonstrasi terkait pemblokiran rekening induk perusahaan.

Adapun inti penyampaian pendapat di muka umum tersebut, kata dia, untuk mempertanyakan bagaimana duduk persoalan sehingga rekening PT Titan Group diblokir oleh pihak Bank Mandiri atas perintah penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya