Berita

Ketua KSPSI Jumhur Hidayat/Net

Nusantara

Jangan Korbankan Karyawan, Jumhur Hidayat Minta PT Titan Group Cari Solusi

KAMIS, 09 JUNI 2022 | 23:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan tanda kemajuan perekonomian suatu bangsa, oleh karenanya setiap perusahaan harus memperhatikan dan memenuhi setiap hak-hak para karyawan.  

Peryataan Jumhur ini merespons terkait persoalan dugaan kredit macet dan dugaan tindak pidana penggelapan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Titan Group yang berdampak kepada ribuan karyawan mereka.

Menurut Jumhur, PT Titan harus memberikan solusi terhadap nasib ribuan karyawannya yang terdampak akibat persoalan yang didera hingga berimbas diblokirnya rekening perusahaan itu. Bukan justru memanfaatkannya dengan mengerahkan agar mereka unjuk rasa mendesak pihak terkait untuk membuka blokir rekening.


“Perusahaan yang bermasalah tidak boleh berlindung di balik karyawan. Harus gentle menyelesaikan, jangan karyawan justru dikorbankan,” kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/6).

Bagi Jumhur, pemenuhan hak-hak karyawan harus menjadi prioritas. Sebab kata dia, hubungan pidana tentu berbeda dasar hukumnya dengan hubungan industrial.

“Kalau bisa diatur hak karyawan diberikan dulu itu lebih keren, sebab pidana dan hubungan industrial dasar hukumnya kan beda,” tandas Jumhur.

Jika pemblokiran rekening telah dibuka, kata Jumhur, hal ini semata untuk menyelamatkan karyawan, bukan menghilangkan dugaan tindak pidana.

“Blokir dibuka hanya untuk hak pekerja,” ujar Jumhur.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Titan Group Riasan Syahri mengatakan bahwa 6.000 karyawan PT Titan Group bakal melakukan penyampaikan pendapat di muka umum alis demonstrasi terkait pemblokiran rekening induk perusahaan.

Adapun inti penyampaian pendapat di muka umum tersebut, kata dia, untuk mempertanyakan bagaimana duduk persoalan sehingga rekening PT Titan Group diblokir oleh pihak Bank Mandiri atas perintah penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya