Berita

Ketua KSPSI Jumhur Hidayat/Net

Nusantara

Jangan Korbankan Karyawan, Jumhur Hidayat Minta PT Titan Group Cari Solusi

KAMIS, 09 JUNI 2022 | 23:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan tanda kemajuan perekonomian suatu bangsa, oleh karenanya setiap perusahaan harus memperhatikan dan memenuhi setiap hak-hak para karyawan.  

Peryataan Jumhur ini merespons terkait persoalan dugaan kredit macet dan dugaan tindak pidana penggelapan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Titan Group yang berdampak kepada ribuan karyawan mereka.

Menurut Jumhur, PT Titan harus memberikan solusi terhadap nasib ribuan karyawannya yang terdampak akibat persoalan yang didera hingga berimbas diblokirnya rekening perusahaan itu. Bukan justru memanfaatkannya dengan mengerahkan agar mereka unjuk rasa mendesak pihak terkait untuk membuka blokir rekening.


“Perusahaan yang bermasalah tidak boleh berlindung di balik karyawan. Harus gentle menyelesaikan, jangan karyawan justru dikorbankan,” kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/6).

Bagi Jumhur, pemenuhan hak-hak karyawan harus menjadi prioritas. Sebab kata dia, hubungan pidana tentu berbeda dasar hukumnya dengan hubungan industrial.

“Kalau bisa diatur hak karyawan diberikan dulu itu lebih keren, sebab pidana dan hubungan industrial dasar hukumnya kan beda,” tandas Jumhur.

Jika pemblokiran rekening telah dibuka, kata Jumhur, hal ini semata untuk menyelamatkan karyawan, bukan menghilangkan dugaan tindak pidana.

“Blokir dibuka hanya untuk hak pekerja,” ujar Jumhur.

Sebelumnya, kuasa hukum PT Titan Group Riasan Syahri mengatakan bahwa 6.000 karyawan PT Titan Group bakal melakukan penyampaikan pendapat di muka umum alis demonstrasi terkait pemblokiran rekening induk perusahaan.

Adapun inti penyampaian pendapat di muka umum tersebut, kata dia, untuk mempertanyakan bagaimana duduk persoalan sehingga rekening PT Titan Group diblokir oleh pihak Bank Mandiri atas perintah penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya