Berita

Anggota DKPP Ida Budhiati/Net

Politik

Selama 10 Tahun Putus 1.962 Perkara, DKPP: Penyelenggara Pemilu Rentan Langgar Kode Etik

RABU, 08 JUNI 2022 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik yang diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama 10 tahun terakhir mencapai ribuan.

Anggota DKPP Ida Budhiati menjelaskan, sejak 12 Juni 2012 hingga 8 Juni 2022 DKPP mencatat jumlah perkara yang diputus mencapai 1.962 dari total aduan yang masuk sebanyak 7.942.

"Secara kumulatif 10 tahun, DKPP selalu konsisten bahwa perkara yang ditetapkan untuk disidangkan selalu di bawah 50 persen," ujar Ida saat ditemui dalam acara Refleksi DKPP Periode 2017-2022 di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).


Menurut Ida, banyaknya angka aduan dan perkara dugaan pelanggaran kode etik yang diputus oleh DKPP, menandakan penyelenggara pemilu di Indonesia rentan terhadap dugaan pelanggaran yang dilihat masyarakat.

"Penyelenggara Pemilu kita rentan terhadap menjaga kehormatan," tuturnya.

Maka dari itu, Ida menyatakan bahwa kehadiran DKPP yang berdiri sejak tahun 2012 adalah untuk menjaga marwah penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita juga enggak rela kalau penyelenggara Pemilu dituduh-tuduh tanpa bukti yang cukup. Maka dari itu DKPP menjaga marwah penyelenggara, dan putusannya lebih banyak memberikan edukasi," katanya.

"Jadi, DKPP ini jangan dilihat sebagai lembaga yang seram. Kami ini bukan sekadar memberhentikan orang," demikian Ida.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya