Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Jamin, PK Sidang Etik AKBP Brotoseno Penuhi Harapan Masyarakat

RABU, 08 JUNI 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Harapan dan aspirasi masyarakat terkait AKBP Brotoseno menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Oleh karena itu, pimpinan di kepolisian ini telah melakukan langkah-langkah salah satunya dengan merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) No 14 dan 19 yang nantinya akan memasukan klausul peninjauan kembali (PK) terhadap hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyidang setiap anggota pelanggar etik hanya akan menghasilkan dua sanksi yakni Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pecat atau Demosi yaitu pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah berbeda. Dalam sidang, AKBP Brotoseno diberi sanksi berupa demosi.

Sementara dalam Perkap 14 dan 19, tidak ada mekanisme pembatalan hasil sidang etik yang dilakukan.

“Seperti yang saya sampaikan bahwa terkait komitmen kami terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Masyarakat kan sudah menyerukan apa yang diharapkan. Dan kami tentunya ingin mewujudkan dengan melakukan mekanisme PK, semua itu sudah dilakukan dengan memasukkan klausa yang selama ini tidak bisa kita lakukan di perkap yang lama,” kata Kapolri usai rapat kerja bersama komisi III DPR RI, Rabu (8/6).

Sigit menekankan, langkah yang diambil ini, merupakan bukti bahwa Polri sebagai organisasi maju, modern dan transparan menerima setiap masukan dan terus melakukan perubahan-perubahan.

“Dengan ini kita harapkan ke depan kita terus bisa memperbaiki hal-hal yang menurut masyarakat itu mencederai keadilan. Dan kami komit dan transparan untuk itu, pembenahan institusi kami,” demikian Listyo Sigit Prabowo.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Dewan Pembina PKP Angkat Bicara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45

UPDATE

Dua Tokoh Sumut Raih Penghargaan Karang Taruna 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:03

Telkom Sabet Penghargaan dalam Ajang BUMN Learning Festival 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:02

Kim Jong Un Pertegas Status Korsel Musuh Korut

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:53

Cek Pasukan Pengaman Pelantikan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:47

Megawati dan Sejumlah Elite PDIP Hadiri Sidang Doktoral Hasto di UI

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:28

100 Ribu Prajurit TNI Siap Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:22

Iran: Pembunuhan Yahya Sinwar Perkuat Semangat Perlawanan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:21

KPK Panggil Istri dan Anak Mantan Sekretaris Barantan di Kasus Korupsi X-ray Kementan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:17

Pembantaian Maling Motor di Bekasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:11

PalmCo Scholarship Berikan Beasiswa dan Peluang Bekerja

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:04

Selengkapnya