Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Jamin, PK Sidang Etik AKBP Brotoseno Penuhi Harapan Masyarakat

RABU, 08 JUNI 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Harapan dan aspirasi masyarakat terkait AKBP Brotoseno menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Oleh karena itu, pimpinan di kepolisian ini telah melakukan langkah-langkah salah satunya dengan merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) No 14 dan 19 yang nantinya akan memasukan klausul peninjauan kembali (PK) terhadap hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyidang setiap anggota pelanggar etik hanya akan menghasilkan dua sanksi yakni Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pecat atau Demosi yaitu pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah berbeda. Dalam sidang, AKBP Brotoseno diberi sanksi berupa demosi.


Sementara dalam Perkap 14 dan 19, tidak ada mekanisme pembatalan hasil sidang etik yang dilakukan.

“Seperti yang saya sampaikan bahwa terkait komitmen kami terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Masyarakat kan sudah menyerukan apa yang diharapkan. Dan kami tentunya ingin mewujudkan dengan melakukan mekanisme PK, semua itu sudah dilakukan dengan memasukkan klausa yang selama ini tidak bisa kita lakukan di perkap yang lama,” kata Kapolri usai rapat kerja bersama komisi III DPR RI, Rabu (8/6).

Sigit menekankan, langkah yang diambil ini, merupakan bukti bahwa Polri sebagai organisasi maju, modern dan transparan menerima setiap masukan dan terus melakukan perubahan-perubahan.

“Dengan ini kita harapkan ke depan kita terus bisa memperbaiki hal-hal yang menurut masyarakat itu mencederai keadilan. Dan kami komit dan transparan untuk itu, pembenahan institusi kami,” demikian Listyo Sigit Prabowo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya