Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan wartawan usai rapat kerja dengan komisi III DPR RI/Ist

Presisi

Revisi Perkap Sudah Berproses, Sidang Etik AKBP Brotoseno Bakal Digelar Lagi

RABU, 08 JUNI 2022 | 17:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan sejumlah ahli pidana, termasuk berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kompolnas untuk merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) 14 dan 19 tentang sidang etik anggota Polri.

Hal ini menyusul timbulnya polemik di masyarakat terkait dengan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang tidak memecat AKBP Brotoseno sebagai anggota Polri lantaran telah terbukti melakukan korupsi, yakni menerima suap.

Kapolri mengatakan, nantinya revisi Perkap 14 dan 19 ini akan dijadikan produk berupa Peraturan Kepolisian alias Perpol, yang mana di dalamnya terdapat klausul peninjauan kembali terhadap sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).


Sigit menekankan bahwa, dalam Perkap 14 dan 19 ini memang tidak ada mekanisme untuk merevisi apalagi membatalkan hasil sidang etik yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Dalam waktu dekat mudahan harapan kita Perpol tersebut sudah selesai. Dan tentunya ini akan memberikan ruang kepada saya selaku Kapolri untuk meminta adanya peninjauan kembali atau melaksanakan sidang peninjauan kembali terhadap putusan AKBP Brotoseno,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (8/6).

Sigit menegaskan bahwa, Polri berkomitmen terhadap penanganan tindak pidana korupsi. Adapun langkah yang diambil ini, tegasnya, merupakan bagian dari upaya menjawab harapan dan berbagai aspirasi yang muncul dari masyarakat.

“Mudah-mudahan ini menjadi solusi untuk menghadapi apa yang saat ini menjadi aspirasi masyarakat. Dan ini adalah komitmen kami kepada masyarakat terhadap masalah pemberantasan tindak pidana korupsi,” demikian Listyo Sigit Prabowo.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya