Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Presisi

Anulir Putusan AKBP Brotoseno, Kapolri akan Revisi Perkap

RABU, 08 JUNI 2022 | 15:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Brotoseno memutuskan demosi yakni pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan fungsi atau wilayah berbeda.

Keputusan sidang inilah yang akhirnya menuai kontroversi masyarakat, sebab Polri tidak melakukan pemecatan terhadap AKBP Brotoseno yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, yakni menerima suap.

Kendati dalam Peraturan Kapolri (Perkap) sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bersifat mengikat dan tidak bisa diganggu gugat.


Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa dirinya telah meminta pendapat, masukan dan saran dari sejumlah ahli pidana. Bahkan Kapolri juga berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kompolnas.

Merespons dinamika terkait AKPB Brotoseno, pihaknya juga menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali terhadap Perkap 14 dan 19 yang memang tidak ada mekanisme pembatalan keputusan sidang KKEP.

“Kami kemudian berdiskusi dengan para ahli dan kami sepakat untuk melakukan perubahan atau meresivisi Perkap tersebut,” kata Kapolri usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (8/6).

Hasil diskusi dengan para ahli, Kemenkopolhukam dan Kompolnas ini, kata Kapolri menelurkan satu solusi yakni menambahkan satu klausul di dalam Perkap yang dapat melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan sidang yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.

“Kami menambahkan klausa mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh sidang kode etik,” demikian Listyo Sigit Prabowo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya