Berita

Aksi protes terhadap jurubicara BJP, Nupur Sharma/Net

Dunia

Setelah Insiden Nupur Sharma, Partai BJP India Perintahkan Anggotanya Jaga Perkataan Soal Agama

RABU, 08 JUNI 2022 | 12:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Partai berkuasa di India, Bharatiya Janata Party (BJP) menginstruksikan anggota-anggotanya untuk berhati-hati ketika berbicara mengenai agama di depan publik. Instruksi itu muncul setelah jurubicara partai, Nupur Sharma dikritik keras karena menghina Nabi Muhammad.

BJP menyampaikan instruksi tersebut secara lisan di hadapan 30 pejabat senior dan beberapa menteri.

"Kami tidak ingin pejabat partai berbicara dengan cara yang menyakiti sentimen agama dari komunitas mana pun. Mereka harus memastikan doktrin partai dibagikan denngan cara yang canggih," kata seorang pemimpin senior BJP, seperti dikutip The New Arab.


Dengan sekitar 110 juta anggota, terutama Hindu, BJP adalah partai politik terbesar di dunia. Sementara Muslim terdiri dari sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India.

Sebagai respons, BJP telah menskors Sharma di tengah gelombang protes dari negara-negara Islam yang menuntut permintaan maaf dari pemerintah India.

Qatar, Arab Saudi, Oman, Uni Emirat Arab, Indonesia, Afghanistan, Pakistan dan Iran termasuk di antara negara-negara yang menyampaikan kritik.

Kementerian Luar Negeri India pada Senin (6/6) mengatakan komentar Sharma sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah.

"Kami tidak dilarang berbicara tentang masalah agama yang sensitif, tetapi kami tidak boleh menghina prinsip dasar agama apa pun," kata jurubicara senior BJP Gopal Krishna Agarwal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya