Berita

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Amirsyah Tambunan/Net

Politik

Politisi India Hina Nabi Muhammad, Sekjen MUI: Segera Minta Maaf, Ini Melanggar Resolusi PBB

RABU, 08 JUNI 2022 | 07:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan politikus India, Nupur Sharma, yang telah merendahkan ajaran Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW dikecam Majelis Ulama Indoensia (MUI).

Sebab, pernyataan Jurubicara Partai BJP yang tengah berkuasa di India itu, selain menyakiti umat Islam di dunia juga jelas-jelas menunjukkan sikap Islamophobia.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Amirsyah Tambunan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (8/5).


"Karena itu saya meminta Pemerintah India segera memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan dan segera menyampaikan permohonan maaf ke publik," tegas Amirsyah.

Amirsyah lantas mengingatkan tentang resolusi PBB untuk menangkal Islamophobia. Di mana dalam resolusi tersebut, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyerukan untuk memperluas upaya internasional menciptakan dialog global yang akan mendorong toleransi dan perdamaian berbasis pada saling menghormati HAM  dan keberagaman agama dan kepercayaan.

"Artinya, pernyataan yang dibuat oleh dua pejabat BJP yang berkuasa di India itu juga telah melanggar resolusi PBB dalam menangkal Islamophobia," tuturnya.

Islamophobia, kata Amirsyah, sejatinya adalah prasangka dan kebencian terhadap Islam akibat ketidaktahuan terhadap ajaran Islam itu sendiri. Padahal Islam sejatinya adalah rahmatan lil a’lamin.  

"Karena itu, kejadian ini menjadi tamparan serius bagi Pemerintah India untuk bekerja lebih optimal memberantas Islamophobia," tutur Amirsyah.

Kendati demikian, Amirsyah mengimbau umat tetap tenang, tidak mudah terpancing dan terprovokasi atas kegaduhan yang terjadi.

"Umat Islam tetap komit bersatu mengembangkan misi dan risalah Rasulullah SAW, Islam sebagai rahmatan lil 'alamain,” demikian Amirsyah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya