Berita

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Amirsyah Tambunan/Net

Politik

Politisi India Hina Nabi Muhammad, Sekjen MUI: Segera Minta Maaf, Ini Melanggar Resolusi PBB

RABU, 08 JUNI 2022 | 07:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan politikus India, Nupur Sharma, yang telah merendahkan ajaran Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW dikecam Majelis Ulama Indoensia (MUI).

Sebab, pernyataan Jurubicara Partai BJP yang tengah berkuasa di India itu, selain menyakiti umat Islam di dunia juga jelas-jelas menunjukkan sikap Islamophobia.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Amirsyah Tambunan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (8/5).


"Karena itu saya meminta Pemerintah India segera memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan dan segera menyampaikan permohonan maaf ke publik," tegas Amirsyah.

Amirsyah lantas mengingatkan tentang resolusi PBB untuk menangkal Islamophobia. Di mana dalam resolusi tersebut, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyerukan untuk memperluas upaya internasional menciptakan dialog global yang akan mendorong toleransi dan perdamaian berbasis pada saling menghormati HAM  dan keberagaman agama dan kepercayaan.

"Artinya, pernyataan yang dibuat oleh dua pejabat BJP yang berkuasa di India itu juga telah melanggar resolusi PBB dalam menangkal Islamophobia," tuturnya.

Islamophobia, kata Amirsyah, sejatinya adalah prasangka dan kebencian terhadap Islam akibat ketidaktahuan terhadap ajaran Islam itu sendiri. Padahal Islam sejatinya adalah rahmatan lil a’lamin.  

"Karena itu, kejadian ini menjadi tamparan serius bagi Pemerintah India untuk bekerja lebih optimal memberantas Islamophobia," tutur Amirsyah.

Kendati demikian, Amirsyah mengimbau umat tetap tenang, tidak mudah terpancing dan terprovokasi atas kegaduhan yang terjadi.

"Umat Islam tetap komit bersatu mengembangkan misi dan risalah Rasulullah SAW, Islam sebagai rahmatan lil 'alamain,” demikian Amirsyah.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya