Berita

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Amirsyah Tambunan/Net

Politik

Politisi India Hina Nabi Muhammad, Sekjen MUI: Segera Minta Maaf, Ini Melanggar Resolusi PBB

RABU, 08 JUNI 2022 | 07:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan politikus India, Nupur Sharma, yang telah merendahkan ajaran Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW dikecam Majelis Ulama Indoensia (MUI).

Sebab, pernyataan Jurubicara Partai BJP yang tengah berkuasa di India itu, selain menyakiti umat Islam di dunia juga jelas-jelas menunjukkan sikap Islamophobia.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Amirsyah Tambunan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (8/5).


"Karena itu saya meminta Pemerintah India segera memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan dan segera menyampaikan permohonan maaf ke publik," tegas Amirsyah.

Amirsyah lantas mengingatkan tentang resolusi PBB untuk menangkal Islamophobia. Di mana dalam resolusi tersebut, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyerukan untuk memperluas upaya internasional menciptakan dialog global yang akan mendorong toleransi dan perdamaian berbasis pada saling menghormati HAM  dan keberagaman agama dan kepercayaan.

"Artinya, pernyataan yang dibuat oleh dua pejabat BJP yang berkuasa di India itu juga telah melanggar resolusi PBB dalam menangkal Islamophobia," tuturnya.

Islamophobia, kata Amirsyah, sejatinya adalah prasangka dan kebencian terhadap Islam akibat ketidaktahuan terhadap ajaran Islam itu sendiri. Padahal Islam sejatinya adalah rahmatan lil a’lamin.  

"Karena itu, kejadian ini menjadi tamparan serius bagi Pemerintah India untuk bekerja lebih optimal memberantas Islamophobia," tutur Amirsyah.

Kendati demikian, Amirsyah mengimbau umat tetap tenang, tidak mudah terpancing dan terprovokasi atas kegaduhan yang terjadi.

"Umat Islam tetap komit bersatu mengembangkan misi dan risalah Rasulullah SAW, Islam sebagai rahmatan lil 'alamain,” demikian Amirsyah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya