Berita

Ketua KPU Hasyim Asy’ari/Net

Politik

Jawab Komarudin Watubun, Ketua KPU: Pada Prinsipnya KPU Bekerja Berdasarkan UU Pemilu

RABU, 08 JUNI 2022 | 05:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan bekerja dengan berpegang pada UU 7/2017 tentang Pemilu. Hal ini, berlaku juga dalam menyikapi berakhirnya masa jabatan pengurus KPU di daerah.

Begitu dikatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjawab pertanyaan dari anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengenai anggota KPU di tingkat provinsi, kabupaten/kota yang bakal selesai masa jabatannya untuk dibuatkan regulasi khusus.

"Pada prinsipnya KPU bekerja berdasarkan UU yang berlaku atau yang ditetapkan," kata Hasyim dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Bawaslu dan DKPP, Selasa (7/6).


"Oleh karena itu, sebagaimana ketentuan di UU Pemilu bahwa ditentukan masa jabatan KPU provinsi kabupaten kota adalah lima tahun dan lima tahunnya itu dihitung sejak pengucapan sumpah dan janji,” imbuhnya.

Menurutnya, sepanjang ketentuan dalam undang-undang masih berlaku, maka proses seleksi dan pengisian anggota KPU provinsi, kabupaten/kota, KPU tunduk pada ketentuan dalam UU Pemilu.

“Sepanjang, ketentuan ini masih berlaku maka proses-proses seleksi pengisian anggota KPU provinsi, kabupaten kota kami masih tunduk pada ketentuan di pasal ini,” tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya