Berita

politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman/Net

Politik

Minta Maaf dan Mundur, Pengacara Mai Cenggo Labuan Bajo Duga Kasus Benny Harman Dipolitisasi

SELASA, 07 JUNI 2022 | 23:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan karyawan restoran bernama Ricardo T. Cundawan ke Polisi, dalam perkara Restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo yang mengaitkan politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman masuk babak baru.

Ternyata, dalam perkara itu, penasehat hukum (PH) untuk Ricardo T. Cundawan yang disebutkan sebagai korban arogansi Benny Harman, dalam perkara Mai Cenggo, Labuan Bajo Petrus D. Ruman mendadak mengajukan pengunduran diri. Petrus tidak ingin terjebak kongkalikong dalam perkara tersebut.

"Saya putuskan mundur, karena tidak ingin juga di tunggangi perkara itu," kata Petrus dalam keterangannya, Selasa (7/6).


Dia lantas menceritakan kronologi tentang ikhwal bagaimana dia bersedia menjadi PH Ricardo. Awalnya, pada tanggal 25 Mei 2022 lalu, Petrus dihubungi oleh seorang jurnalis salah satu televisi nasional dengan tujuan untuk membantu mendampingi seseorang melaporkan BKH ke Polres Manggarai Barat dengan tuduhan penganiayaan.

“Saya jawab, siapa yang pukul dan siapa korbanya, lalu dia jawab, pelakunya BKH dan korbanya karyawan Mai Cenggo,” ungkap Petrus.

Menurutnya, usai mendapat petunjuk tersebut, merekapun menyepakati untuk melakukan pertemuan agar dirinya bisa mendengar kronologisnya.

“Saya tidak tahu apa dan bagaimana hubungan sang jurnalis tersebut dengan korban, sehingga si jurnalis tahu masalah korban itu. Hubungan keluargakah, temankah, saudarakah, saya tidak menaruh kecurigaan apapun awalnya,” beber Petrus.

Selanjutnya korban bersama jurnalis tersebut tiba di rumahnya. Namun, kata Petrus, mereka mengajak dirinya untuk cari tempat lain agar bisa beebicara, karena saat itu dirumahnya sedang banyak orang.

“Lalu saya datang ke suatu tempat yang di tunjukan kepada saya dan di sana sudah ada beberapa orang. Saya meminta korban menceritakan kejadiannya, selanjutnya saya bertanya apakah ada bukti peristiwa tersebut? dia bilang ada rekaman CCTV,” katanya.

Petrus pun meminta agar dirinya bisa melihat rekaman CCTV tersebut, dan Ricardo T. Cundawan menjawab bahwa rekaman tersebut masih ada di Mai Cenggo.

“Saya sempat bertanya, apakah kamu sungguh-sungguh mau melaporkan perkara ini ke polisi dan dia jawab, yaaa saya sungguh, lalu terakhir saya bilang, baiklah besok saya akan mendampingimu di polres, dan percayakan kepada polisi,” imbuhnya.

Menurut Petrus, pada tanggal 26 mei 2022, saat dirimya mendampingi klien ke Polres, di sana sudah ada beberapa orang media termasuk jurnalis yang membawa perkara tersebut pada dirinya dan sudah mempersiapkan hal hal yang diperlukan untuk pemberitaan mereka.

“Tentu saya adalah PH yang tugasnya mendampingi klien termasuk memberikan keterangan manakala ditanyakan dan selanjutnya perkara ini menjadi viral, ” tambahnya.

Lanjut Petrus, pertama kali dirinya mendapatkan video rekaman CCTV tersebut justru bukan dari kliennya, tetapi dari jurnalis yang melaporkan perkara pada dirinya. "Jujur saya akui, saya banyak mendapatkan informasi bukti CCTV justru bukan dari klien saya, tetapi dari Sang Jurnalis,” tegasnya.

Dia menambahkan, dalam kapasitas dirinya sebagai PH harus memberikan pembelaan termasuk mengeluarkan pernyataan-pernyataan seperti dugaan tindakan arogansi terhadap terhadap pelaku.

“Ternyata setelah saya pelajari hal tersebut terlalu cepat saya ambil, sebab perlahan saya menemukan keanehan keanehan dalam kasus Mai Cenggo ini. Saya menduga perkara ini tidak murni bicara tentang mencari keadilan untuk korban. Tetapi ada motif lain dari seseorang atau sekelompok orang untuk memanfaatkan peristiwa ini untuk tujuan lain,” bebernya.

Petrus menduga adanya kepentingan terselubung dalam kasus ini. Karenanya, dia sepakat perdamaian adalah jalan yang baik untuk dipertimbangkan dan digunakan dalam kasus ini.

Dia pun memutuskan mengundurkan diri dalam perkara tersebut. Alasannya, karena tujuannya semakin terlihat bergeser dan terus ditunggangi.

“Secara pribadi, saya meminta maaf apabila selama saya bertugas menangani persoalan Mai Cenggo ini, saya pernah melontarkan kata-kata yang tidak berkenan, secara khusus kepada Bapak Benny K. Harman sekeluarga berdasarkan kesimpulan yang tidak objektif atas dasar informasi yang tidak akurat,” demikian Petrus.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya