Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri India Shri Arindam Bagchi/Net

Dunia

India: Komentar Penghinaan Nabi Muhammad Tidak Mencerminkan Pandangan Pemerintah

SELASA, 07 JUNI 2022 | 07:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India membantah pernyataan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang mengecam keras politisi partai berkuasa Bharatya Janata Party (BJP) karena menghina Nabi Muhammad.

Sekretariat Jenderal OKI juga mendorong PBB untuk membahas isu tersebut karena dinilai sebagai bagian dari praktik sistematis terhadap Muslim di India.

"Peristiwa ini terjadi dalam konteks eskalasi kebencian dan gangguan terhadap Islam di India, dan dalam konteks praktik sistematis terhadap Muslim serta larangan-larangan yang diberlakukan terhadap mereka," kata OKI.


Menanggapi pernyataan tersebut, jurubicara Kementerian Luar Negeri India Shri Arindam Bagchi mengeluarkan bantahan lewat keterangannya pada Senin (6/6).

"Pemerintah India dengan tegas menolak komentar Sekretariat OKI yang tidak beralasan dan berpikiran sempit," kata Bagchi.

Bagchi menegaskan, pemerintah India selalu memberikan penghormatan tertinggi pada semua agama. Sehingga ia sangat menyayangkan langkah OKI yang dinilainya membuat komentar "menyesatkan".

"Ini hanya memperlihatkan agenda memecah belah atas perintah kepentingan pribadi," ucapnya.

Ia juga meneggaskan bahwa komentar jurubicara BJP, Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad adalah pandangan individu, bukan pandangan pemerintah.

"Mereka tidak, dengan cara apa pun, mencerminkan pandangan Pemerintah India. Tindakan tegas telah diambil terhadap orang-orang ini oleh badan-badan terkait," jelas Bachi.

"Kami akan mendesak Sekretariat OKI untuk berhenti mengejar pendekatan komunal dan menunjukkan rasa hormat kepada semua keyakinan dan agama," pungkas Bagchi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya