Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri India Shri Arindam Bagchi/Net

Dunia

India: Komentar Penghinaan Nabi Muhammad Tidak Mencerminkan Pandangan Pemerintah

SELASA, 07 JUNI 2022 | 07:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India membantah pernyataan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang mengecam keras politisi partai berkuasa Bharatya Janata Party (BJP) karena menghina Nabi Muhammad.

Sekretariat Jenderal OKI juga mendorong PBB untuk membahas isu tersebut karena dinilai sebagai bagian dari praktik sistematis terhadap Muslim di India.

"Peristiwa ini terjadi dalam konteks eskalasi kebencian dan gangguan terhadap Islam di India, dan dalam konteks praktik sistematis terhadap Muslim serta larangan-larangan yang diberlakukan terhadap mereka," kata OKI.


Menanggapi pernyataan tersebut, jurubicara Kementerian Luar Negeri India Shri Arindam Bagchi mengeluarkan bantahan lewat keterangannya pada Senin (6/6).

"Pemerintah India dengan tegas menolak komentar Sekretariat OKI yang tidak beralasan dan berpikiran sempit," kata Bagchi.

Bagchi menegaskan, pemerintah India selalu memberikan penghormatan tertinggi pada semua agama. Sehingga ia sangat menyayangkan langkah OKI yang dinilainya membuat komentar "menyesatkan".

"Ini hanya memperlihatkan agenda memecah belah atas perintah kepentingan pribadi," ucapnya.

Ia juga meneggaskan bahwa komentar jurubicara BJP, Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad adalah pandangan individu, bukan pandangan pemerintah.

"Mereka tidak, dengan cara apa pun, mencerminkan pandangan Pemerintah India. Tindakan tegas telah diambil terhadap orang-orang ini oleh badan-badan terkait," jelas Bachi.

"Kami akan mendesak Sekretariat OKI untuk berhenti mengejar pendekatan komunal dan menunjukkan rasa hormat kepada semua keyakinan dan agama," pungkas Bagchi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya