Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M Din Syamsuddin/Ist

Politik

Sesalkan Pernyataan Jubir BJP India, Din Syamsuddin Desak Pemerintah Kirim Nota Protes

SELASA, 07 JUNI 2022 | 07:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Jurubicara Nasional Partai Bharatia Janata (BJP) India, Nupur Sharma, yang menghina Nabi Muhammad SAW dan Siti Aisyah RA merupakan ujaran kebencian dan penghinaan. Oleh karena itu, pernyataan tersebut juga penghinaan terhadap umat Islam sedunia.

Begitu disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M Din Syamsuddin, dalam keterangannya yang diterima Redaksi di Jakarta, Selasa (7/6).

“Penghinaan Nupur Sharma adalah manifestasi kebodohan, kesombongan, dan kekerasan verbal yang nyata. Dan merupakan bentuk Islamofobia yang melanggar etika global,” tegas Din Syamsuddin.


Din Syamsuddin menyebut pernyataan Nupur Sharma yang bernada Islamofobia itu sejatinya merupakan bentuk inferioritas dan ketakutan (terhadap Islam). Maka sebaiknya umat Islam memaafkan sambil memperingatkan agar ia jangan mengulangi lagi kesalahannya.

Lanjut Din Syamsuddin, PM Narendra Modi juga tidak cukup dengan menskor Sharma, tapi harus memecatnya dari keanggotaan Partai BJP. Sebab perbuatannya akan mengganggu kerukunan antara umat Islam dan umat Hindu, serta tidak mencerminkan toleransi dan sikap hidup berdampingan secara damai.

“Pemerintah Indonesia, sebagai negeri berpenduduk mayoritas Muslim, seyogyanya melayangkan Nota Protes atau Penyesalan,” kata mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Menurut Din Syamsuddin, wajar kalau umat Islam Indonesia melakukan protes. Akan tetapi, diharapkan tetap bersikap tenang dan tidak bertindak melampaui batas.

“Mari kita yakini, sebesar apapun penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW, oleh sebanyak siapapun pelakunya, sama sekali tidak akan mengurangi keagungan dan keluhuran Islam serta kemuliaan Nabi Muhammad SAW,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya