Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Rizki Sadig/Net

Politik

Rizki Sadig: Jangan Sekadar Bisa, Penggunaan Media Digital Harus Disertai Pemahaman Aturan Turunannya

SELASA, 07 JUNI 2022 | 00:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berinteraksi di dunia maya di era tranformasi digital yang kian cepat, sudah menjadi satu kebiasaan baru yang tidak bisa ditinggalkan masyarakat hari ini.

Bahkan, kata anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, di masa yang akan datang dapat menjadi hal yang primer. Maka, hal tersebut merupakan kesempatan bagi kita khususnya generasi muda untuk menggunakan media digital secara maksimal.

“Kita harus mencoba menguasai digital secara optimal, baik perkembangan teknologi itu seperti apa, peraturan perundang-undangannya seperti apa, dan batasan-batasannya seperti apa," kata Rizki Sadig dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Kreatif dan Produktif Manfaatkan Dunia Digital”, Senin (6/6).


Kata legislator PAN ini, menggunakan media digital jangan sekadar bisa memakai. Tetapi, harus tahu regulasi agar media digital tidak berujung pada masalah hukum.

"Jangan menjadi pribadi yang hanya sekedar mengoperasikan penggunaan digital, tetapi juga turunannya, baik itu peraturan perundang-undangan, apa yang bisa dikembangkan, ataupun ikut forum-forum seperti ini. Serta jangan pernah lelah untuk belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan," katanya.

Dia menambahkan, dalam menyesuaikan perkembangan zaman yang teknologinya akan semakin berkembang pesat tentunya akan berdampingan dengan hal-hal negatif. Sebab itu, ia mengajak untuk memanfaatkan dunia digital pada hal-hal yang produktif dan kreatif.

“Jadikan dunia digital ini untuk memanfaatkannya pada hal-hal yang produktif, yaitu hal-hal baik yang sifatnya jangka panjang. Jangan sampai hanya untuk ikut-ikutan saja," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya