Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Belum 24 Jam Tangkap Pelaku Pemukulan Putra Indah Kurnia, Polisi Patut Diapresiasi

MINGGU, 05 JUNI 2022 | 15:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Langkah cepat aparat Polda metro Jaya menangkap pelaku pemukulan putra Anggota DPR RI PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick oleh pengguna mobil berplat RFH patut diapresiasi.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra berpendapat, polisi layak diapresiasi karena dalam mengusut kasus penganiyaan, tidak sampai 24 jam Kepolisian Metro Jaya sudah menangkap dan menahan pelaku  penganiayaan.

Pelaku menganiaya seorang pemuda di Jalan Tol Dalam Kota di sekitar Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (4/6).


Azmi menyatakan  tidak ada seorangpun yang berada di atas hukum atau yang berkuasa melebihi hukum. Menurutnya, perbuatan penganiayaan yang dilakukan pelaku yang mengendari plat RFH, yang merupakan plat khusus bagi pejabat di salah satu kementerian ini merupakan sikap arogansi.

"Karena mental kesombongannya, merasa mumpung punya jabatan penting dan kekuasaan sekaligus menunjukkan ia memiliki rasa malu rendah," demikian kata Azmi, Minggu (5/6).

Dalam pandangan Azmi, seorang pejabat yang diberikan fasilitas khusus semestinya harus mampu melakukan perubahan pada mentalitasnya.

"Contoh nyata bagi masyarakat, menjaga integritas, jangan ribut di ruang publik, apalagi bila yang punya jabatan, semestinya pejabat atau koleganya tersebut harus bijak, mampu menjaga nama baik diri dan institusinya," jelas Azmi.

Seorang pemuda dianiaya oleh seorang yang mengemudi mobil dengan plat RFH. Awal mulanya terjadi seremptan, pelaku kemudian memotong laju mobil pemuda yang merupakan putra Indah Kurnia itu, lalu melakukan aksi pemukulan.

Peristiwa pemukulan itu sempat direkam oleh seorang pengendara dan menjadi viral di media sosial. Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan oleh aparat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya