Berita

Aksi menanam 5.000 bibit pohon di NTB untuk memperingati dua dekade Gerakan APUPPT oleh Bank BTN/Ist

Bisnis

Peringati Dua Dekade Gerakan APUPPT, BTN Gelar Aksi Tanam 5.000 Bibit Pohon di NTB

MINGGU, 05 JUNI 2022 | 11:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Memperingati dua dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali meneguhkan komitmen terhadap implementasi gerakan dan menjadi mitra Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo di sela-sela acara Penanaman Pohon di kawasan perumahan mitra BTN di Mataram, NTB, Jumat (3/6).

Kegiatan menanam 5.000 bibit pohon itu juga turut menggandeng PPATK, untuk memperingati dua dekade APUPPT, khususnya terkait kejahatan lingkungan seperti eksploitasi sumber daya alam, perdagangan sumber mineral, kehutanan, hingga perdagangan limbah secara ilegal.  


Aksi penanaman pohon ini juga merupakan wujud dari program penghijauan yang menjadi fokus kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bank BTN.

"Kami berkomitmen akan terus mendukung Gerakan APUPPT dan selalu siap mendukung program pemerintah yang kini sedang berfokus pada pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan lingkungan yang mengancam keberlangsungan alam," kata Haru.

Haru mengatakan, sejumlah langkah telah dilakukan oleh Bank BTN untuk mendorong implementasi APUPPT, seperti membentuk pedoman kebijakan hingga petunjuk pelaksana yang sesuai dengan perundang-undangan dan aturan regulator.

Di samping itu, perseroan juga aktif menyampaikan laporan serta pemenuhan data kepada regulator.

"Harapan kami peningkatan kerjasama kita yang tidak terbatas hanya pada level antar institusi saja, namun juga dapat ditingkatkan melalui pelayanan Bank BTN, dalam hal ini di lingkungan PPATK melalui penyediaan jasa layanan perbankan, baik penghimpunan dana, jasa layanan transaksional, maupun penyaluran kredit atau pembiayaan kepada pegawai dan stakeholders PPATK," jelas Haru.

Lebih lanjut, Hari menuturkan bentuk dukungan lain dari BTN adalah program penghijauan di kawasan hunian ramah lingkungan, yang ramah bagi perempuan, anak, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Program penghijauan tersebut juga dilakukan Bank BTN untuk mendukung implementasi ekonomi hijau.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, saat ini laporan yang PPATK terima sudah sampai 45 ribu transaksi per jam. Sehingga penting untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia agar tidak dikacaukan dari harta-harta tindak pidana.

"Semua orang boleh sekaya apapun juga, tapi jangan satu orangpun yang menikmati hasil kekayaan dari hasil tindak pidana. Ini yang kemudian kita jaga dan berharap menjadi gerakan kita bersama sehingga kebaikan-kebaikan ini dapat kita wariskan kepada generasi penerus bangsa," tegasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya