Berita

Polda Metro Jaya rilis kasus pembunuhan di Tangerang gara-gara nonton video porno/Ist

Publika

Pembunuhan Legok dalam Perspektif Psikologi

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 15:54 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

PEMBUNUHAN bisa sebab sepele. Dua pria S (60) dan SY (35) nonton video porno di rumah S di Tangerang, Minggu (29/5). S bilang ingin ngeseks dengan kakak perempuan SY, bayar Rp 300 ribu: "Maukah?" Lalu S dibunuh SY.

"Itu pengakuan tersangka S dari hasil penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan di jumpa pers, Kamis (2/6). Masih disidik lebih dalam motifnya.

Hasil penyidikan, kronologi demikian: Minggu (29/5) malam, SY ke rumah S di Legok, Tangerang, Banten. Mereka bertetangga, sebelahan rumah. Diduga mereka sudah janjian. Nonton video porno di situ. Tidak ada orang lain di rumah itu.


Kombes Zulpan: "Korban S lalu bicara ke pelaku SY. S niat berhubungan seks dengan kakak perempuan pelaku: Mau enggak Rp 300 ribu, dipakai? Lantas pelaku marah. Mereka cekcok. Berantem."

Kebetulan di lokasi ada kapak. SY memukul kepala S dengan itu. Langsung ambruk. Tapi masih terjadi perkelahian. "Korban melawan. Tapi SY terus memukul S dengan kapak."

Setelah S tak bergerak, SY bingung. Ia menggeledah rumah, menemukan karung. Tubuh S dikarungkan. Lalu dipikirkan pembuangannya. Ada kubangan air bekas galian pasir, membentuk danau, tak jauh dari situ.

SY memanggil tetangganya, pemuda MYM (18). Mereka lantas memberi pemberat besi pada karung. Akhirnya mereka mengangkat karung, dibuang ke danau. Tenggelam.

Selasa, 31 Mei 2022 sore karung berisi mayat ditemukan warga setempat. Diidentifikasi polisi, itu jenazah S. Polisi menyelidiki. Mengerahkan banyak personel.

Rabu, 1 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 SY ditangkap polisi di rumahnya. Menyusul, MYM ditangkap pula. "Kedua tersangka kami tangkap tidak sampai 24 jam dari saat penemuan mayat," kata Zulpan.

Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Pelaku terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup," pungkas Zulpan.

Sesederhana itu penyebab pembunuhan. Tanpa mengabaikan, bahwa kata-kata korban bisa ditafsirkan sebagai pelecehan verbal berat, tapi sesederhana itu. Orang bisa gelap mata, membunuh.

Walaupun, dari pasal yang diterapkan penyidik, pembunuhan berencana, berarti ada hal yang tidak diungkap penyidik di jumpa pers. Artinya, ada latar belakang kisah di balik obrolan S - SY saat nonton video porno. Juga terkait pelaku pembantu, MYM, dikenakan pasal sama.

Cendikiawan Inggris, Robert Burton (1577 – 1640) dosen ilmu saraf Oxford University, Inggris, dalam bukunya "The Anatomy of Melancholy" (1621) dijadikan rujukan banyak kriminolog, tentang penyebab orang membunuh orang lain.

Di buku itu disebutkan, belum ada ilmu yang mengungkap, apa penyebab spesifik orang membunuh. Disebutkan, secara umum penyebabnya adalah emosional yang meledak.

Profesor David Buss, guru besar psikologi di University of Texas-Austin, dalam bukunya "The Murderer Next Door: Why the Mind is Design to Kill" (2006) senada dengan buku Robert Burton. Yakni: penyebab mendasar adalah emosional.

Prof Buss dalam bukunya adalah hasil riset. Jumlah responden 5.000 orang pria wanita proporsi seimbang. Usia responden 20 – 60 tahun. Yang menarik adalah ini:

Dari responden, 91 persen pria dan 84 persen wanita, di sepanjang hidupnya, pernah berpikir membunuh orang. Cuma berpikir, atau membayangkan.

Ketika membayangkan membunuh, ia sedang diliputi rasa tidak suka yang parah terhadap orang yang ditarget bunuh. Sampai di sini, unsur emosional dari Robert Burton, masuk. Terpakai.

Tapi, dari sekian responden yang membayangkan akan membunuh, rata-rata hanya sekitar 1 persen yang benar-benar melaksanakan pembunuhan. Artinya, mayoritas tidak mewujudkan niat mereka.

Diperdalam lagi, mengapa yang 1 persen itu benar-benar membunuh? Dijawab, bahwa yang bersangkutan sudah punya masalah psikologis sebelum melaksanakan pembunuhan.

Digambarkan, orang yang mengemudi mobil di kemacetan lalu lintas, sedikit atau banyak, sudah diliputi stress. Ketika di kemacetan lalu lintas itu ada orang yang melakukan suatu tindakan menjengkelkan, maka meningkatkan stress.

Itu belum cukup memicu tindakan pembunuhan. Tapi, jika orang yang bersangkutan punya problem pribadi yang rumit, misalnya, sedang dalam proses perceraian, atau sedang ditagih utang, maka tingkat stress naik lagi.

Itu juga belum menghasilkan pembunuhan. "Pembunuhan terjadi, jika yang bersangkutan merasa hidupnya terancam oleh korban. Dan, ancaman tampak nyata," tulis Prof Buss dalam bukunya.

Di kasus Tangerang, kejadiannya terlalu sederhana untuk menghasilkan pembunuhan. Maka, tugas polisi mengungkap latar belakang motif secara lebih spesifik.

Pengungkapan motif, untuk setiap kejahatan, jadi pelajaran bagi masyarakat. Agar terhindar dari kejahatan.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya