Berita

Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman/RMOLAceh

Politik

Walikota Banda Aceh Tinggalkan Utang di Akhir Masa Jabatan, GeRAK Aceh: Ia Harus Bertanggung Jawab

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 01:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Zainal Arifin, tidak seharusnya mengakhiri masa jabatan dengan meninggalkan utang. Mereka juga dinilai tidak pantas menggunakan anggaran kota 2022 untuk melunasi utang tahun sebelumnya.

"Lebih bijaksana dan akan sangat bertanggung jawab jika utang itu diselesaikan sebelum mereka mengakhiri masa jabatan,” kata Kepala Divisi Advokasi Kebijakan dan Anggaran Gerakan Anti Korupsi Aceh, Fernan, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (2/6).

Menurut Fernan, keduanya merencanakan utang sejak jauh hari. Pemerintah kota dan anggota dewan juga berupaya menutup-nutupi persoalan utang ini hingga akhirnya terkuak menjelang akhir masa kepemimpinan Aminullah-Zainal.


Fernan juga menilai Aminullah bukan sosok yang cakap dalam mengelola keuangan daerah meski memiliki rekam jejak sebagai seorang bankir. Jika mengalaskan Covid-19 sebagai penyebab persoalan keuangan di pemerintah kota, maka daerah lain juga mengalami masalah keuangan.

Alasan itu dinilai Fernan terlalu mengada-ada.

"Aminullah harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan utang-utang itu,” tegas Fernan.

Sebelumnya, Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin mengatakan, pihaknya tidak mencari kambing hitam atas utang pemerintah kota yang mencapai Rp 118 miliar. Namun pihaknya mempertanyakan janji Pemerintah Aceh untuk memberikan kompensasi kepada pemerintah kota.

“Jumlahnya lumayan (besar), 20 persen (dari APBK Banda Aceh) 2022,” kata Zainal, Senin (30/5).

Zainal menambahkan, Pemkot Banda Aceh dua kali berutang akibat defisit anggaran. Pada 2020, pemerintah kota berutang untuk menutupi kebutuhan anggaran. Utang ini didapat dari meminjam pada lembaga keuangan.

Pemkot Banda Aceh telah melunasi utang tersebut, ujar Zainal.

Pada tahun berikutnya, Pemkot juga mengalami defisit anggaran. Untuk melunasi utang-utang tersebut, Pemkot mengurangi sejumlah program pada 2022.  

Aminullah dan Zainal Arifin akan mengakhiri masa jabatan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh pada 7 Juli 2022.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya