Berita

Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman/RMOLAceh

Politik

Walikota Banda Aceh Tinggalkan Utang di Akhir Masa Jabatan, GeRAK Aceh: Ia Harus Bertanggung Jawab

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 01:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Zainal Arifin, tidak seharusnya mengakhiri masa jabatan dengan meninggalkan utang. Mereka juga dinilai tidak pantas menggunakan anggaran kota 2022 untuk melunasi utang tahun sebelumnya.

"Lebih bijaksana dan akan sangat bertanggung jawab jika utang itu diselesaikan sebelum mereka mengakhiri masa jabatan,” kata Kepala Divisi Advokasi Kebijakan dan Anggaran Gerakan Anti Korupsi Aceh, Fernan, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (2/6).

Menurut Fernan, keduanya merencanakan utang sejak jauh hari. Pemerintah kota dan anggota dewan juga berupaya menutup-nutupi persoalan utang ini hingga akhirnya terkuak menjelang akhir masa kepemimpinan Aminullah-Zainal.


Fernan juga menilai Aminullah bukan sosok yang cakap dalam mengelola keuangan daerah meski memiliki rekam jejak sebagai seorang bankir. Jika mengalaskan Covid-19 sebagai penyebab persoalan keuangan di pemerintah kota, maka daerah lain juga mengalami masalah keuangan.

Alasan itu dinilai Fernan terlalu mengada-ada.

"Aminullah harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan utang-utang itu,” tegas Fernan.

Sebelumnya, Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin mengatakan, pihaknya tidak mencari kambing hitam atas utang pemerintah kota yang mencapai Rp 118 miliar. Namun pihaknya mempertanyakan janji Pemerintah Aceh untuk memberikan kompensasi kepada pemerintah kota.

“Jumlahnya lumayan (besar), 20 persen (dari APBK Banda Aceh) 2022,” kata Zainal, Senin (30/5).

Zainal menambahkan, Pemkot Banda Aceh dua kali berutang akibat defisit anggaran. Pada 2020, pemerintah kota berutang untuk menutupi kebutuhan anggaran. Utang ini didapat dari meminjam pada lembaga keuangan.

Pemkot Banda Aceh telah melunasi utang tersebut, ujar Zainal.

Pada tahun berikutnya, Pemkot juga mengalami defisit anggaran. Untuk melunasi utang-utang tersebut, Pemkot mengurangi sejumlah program pada 2022.  

Aminullah dan Zainal Arifin akan mengakhiri masa jabatan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh pada 7 Juli 2022.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya